Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penipuan modus mengganti atau memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelaku berjumlah satu orang.
"Sudah ditangkap, satu pelaku dan orang yang sama," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Sebelumnya Trunoyudo menyebut penyidik telah mengidentifikasi indentitas pelaku. Kasus tersebut menurutnya dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Sudah teridentifikasi dan ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," singkatnya pagi tadi.
Terekam CCTV
Aksi pelaku saat mengganti QRIS kotak amal palsu di salah satu masjid kawasan Jakarta Selatan ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video terlihat pelaku berjenis kelamin pria tersebut melakukan aksinya dengan begitu tenang. Sembari memperhatikan lingkungan sekitar, sejurus tangan terduga pelaku mulai menempelkan stiker QRIS palsu.
Bahkan, terduga pelaku juga sempat terlihat berpura-pura mentransfer dana ketika ada petugas keamanan yang melintas di dekatnya.
Baca Juga: Marak QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Warga Diminta Konfirmasi ke DKM Usai Beramal
Dalam keterangannya pelaku diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus serupa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat serta Masjid Pondok Indah, Masjid Nurullah Kalibata City, dan Masjid Blok M Square Jakarta Selatan. Saat melakukan aksi kejahatannya pelaku disebut membawa mobil jenis SUV atau Sport Utility Vehicle.
"Beberapa kotak amal ditempelkan stiker QRIS atau QR Code, diduga berisi nomor rekening pelaku," tulis akun itu, dikutip Selasa (11/4/2023).
Berita Terkait
-
Marak QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Warga Diminta Konfirmasi ke DKM Usai Beramal
-
Teridentifikasi! Penipu QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Blok M dan Istiqlal Ternyata Orang yang Sama
-
Terbongkarnya Pencurian Kotak Amal Modus Stiker QRIS di Masjid Blok M Square Berawal Dari Kecurigaan Pihak DKM
-
Beraksi di Jaksel! Viral Maling Kotak Amal Masjid Berpakaian Rapi, Modusnya Ganti QRIS
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar