Suara.com - Polisi telah menangkap pelaku penipuan modus mengganti atau memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta. Pelaku bernama M. Iman Mahlil Lubis (37).
Iman diciduk di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/4/2023).
"Ditangkap di Kebayoran Lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Trunoyudo belum merincikan detail daripada kronologis pengungkapan kasus ini. Menurutnya hal itu akan disampaikan dalam ekspose siang ini.
"Satu pelaku dan orang yang sama," singkatnya.
Terekam CCTV
Sebelumnya ulah pelaku saat mengganti QRIS kotak amal palsu di salah satu masjid kawasan Jakarta Selatan ini sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video terlihat pelaku berjenis kelamin pria tersebut melakukan aksinya dengan begitu tenang. Sembari memperhatikan lingkungan sekitar, sejurus tangan terduga pelaku mulai menempelkan stiker QRIS palsu.
Bahkan, terduga pelaku juga sempat terlihat berpura-pura mentransfer dana ketika ada petugas keamanan yang melintas di dekatnya.
Baca Juga: QRIS Adalah Apa? Ternyata Ini Awal Mula Ada di Indonesia yang sedang Viral
Dalam keterangannya pelaku diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus serupa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat serta Masjid Pondok Indah, Masjid Nurullah Kalibata City, dan Masjid Blok M Square Jakarta Selatan. Saat melakukan aksi kejahatannya pelaku disebut membawa mobil jenis SUV atau Sport Utility Vehicle.
"Beberapa kotak amal ditempelkan stiker QRIS atau QR Code, diduga berisi nomor rekening pelaku," tulis akun itu, dikutip Selasa (11/4/2023).
Berita Terkait
-
Viral Gaya Parlente Masuk Masjid, Pelaku Penipuan Modus Ganti QRIS Kotak Amal Akhirnya Diciduk Polisi
-
Viral Incar Masjid-masjid Besar di Jakarta, Pelaku Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Tertangkap!
-
Jalin Proyeksi Transaksi dengan QRIS Bisa Naik 700% Selama Periode Ramadhan-Lebaran
-
QRIS Adalah Apa? Ternyata Ini Awal Mula Ada di Indonesia yang sedang Viral
-
Marak QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Warga Diminta Konfirmasi ke DKM Usai Beramal
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Mengintip Suasana Ramadan di Komunitas Syiah Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam