Suara.com - Polisi menyebut Mohammad Iman Mahlil Lubis (37) tersangka kasus penipuan modus memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kotak amal masjid memiliki tiga rekening penampung. Namun total aset hasil kejahatannya hingga kekinian masih didalami.
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal tersangka Iman mengaku telah beraksi di 38 titik. Mulai dari masjid di kawasan Thamrin Residance hingga SPBU Pejompongan.
"Tempat yang sudah ditempel (QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik," ujarnya.
Kepada penyidik, Iman juga mengaku telah menyiapkan QRIS palsu ini sejak 23 Maret 2023. Sementara aksi penempelan di masjid-masjid hingga SPBU dilakukannya sejak 1 April 2023.
Auliansyah menegaskan penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersangka. Tetapi penyidikan akan dilakukan secara scientific investigation.
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.
Dalam kesempatan itu, Auliansyah membenarkan jika tersangka Iman merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN. Meski ia tak menyebut secara detail nama bank terkait.
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ungkapnya.
Baca Juga: Tersangka Penipuan QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Ternyata Eks Pegawai Bank BUMN
Terekam CCTV
Ulah Iman saat mengganti QRIS kotak amal palsu di salah satu masjid kawasan Jakarta Selatan sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video terlihat Iman melakukan aksinya dengan begitu tenang. Sembari memperhatikan lingkungan sekitar, sejurus tangan ia mulai menempelkan stiker QRIS palsu yang telah disiapkan.
Bahkan, Iman juga sempat terlihat berpura-pura mentransfer dana ketika ada petugas keamanan yang melintas di dekatnya.
"Beberapa kotak amal ditempelkan stiker QRIS atau QR Code, diduga berisi nomor rekening pelaku," tulis akun tersebut dikutip Selasa.
Berikut 38 titik aksi kejahatan tersangka Iman:
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA