Suara.com - Polisi menyebut Mohammad Iman Mahlil Lubis (37) tersangka kasus penipuan modus memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kotak amal masjid memiliki tiga rekening penampung. Namun total aset hasil kejahatannya hingga kekinian masih didalami.
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal tersangka Iman mengaku telah beraksi di 38 titik. Mulai dari masjid di kawasan Thamrin Residance hingga SPBU Pejompongan.
"Tempat yang sudah ditempel (QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik," ujarnya.
Kepada penyidik, Iman juga mengaku telah menyiapkan QRIS palsu ini sejak 23 Maret 2023. Sementara aksi penempelan di masjid-masjid hingga SPBU dilakukannya sejak 1 April 2023.
Auliansyah menegaskan penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersangka. Tetapi penyidikan akan dilakukan secara scientific investigation.
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.
Dalam kesempatan itu, Auliansyah membenarkan jika tersangka Iman merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN. Meski ia tak menyebut secara detail nama bank terkait.
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ungkapnya.
Baca Juga: Tersangka Penipuan QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Ternyata Eks Pegawai Bank BUMN
Terekam CCTV
Ulah Iman saat mengganti QRIS kotak amal palsu di salah satu masjid kawasan Jakarta Selatan sempat terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video terlihat Iman melakukan aksinya dengan begitu tenang. Sembari memperhatikan lingkungan sekitar, sejurus tangan ia mulai menempelkan stiker QRIS palsu yang telah disiapkan.
Bahkan, Iman juga sempat terlihat berpura-pura mentransfer dana ketika ada petugas keamanan yang melintas di dekatnya.
"Beberapa kotak amal ditempelkan stiker QRIS atau QR Code, diduga berisi nomor rekening pelaku," tulis akun tersebut dikutip Selasa.
Berikut 38 titik aksi kejahatan tersangka Iman:
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka