Suara.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang putusan Ferdy Sambo Cs hari ini, Rabu (12/4/2023). Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Sidangnya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB," kata Binsar dikutip Rabu (12/4/2023).
Tak hanya Ferdy Sambo, majelis hakim juga akan membacakan putusan banding terhadap tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Binsar menjamin sidang pembacaan putusan banding itu terbuka untuk umum.
Sidang pembacaan putusan banding Ferdy Sambo juga akan disiarkan secara daring.
Dia mengimbau masyarakat agar tak hadir langsung di persidangan karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.
"Pada dasarnya terbuka untuk umum," kata Binsar.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo tak terima atas vonis pidana mati. Vonis yang dijatuhi ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut dengan hukuman pidana seumur hidup.
Sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Sementara Kuat divonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 tahun penjara. Lalu Ricky divonis 13 tahun penjara. Vonis tersebut juga jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tanggapi Sidang Banding Besok, Keluarga Brigadir J Berharap Hakim PT DKI Tak Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs
-
Tak Mau Dihukum Mati, Ferdy Sambo CS Tetap Banding Walau Dicegah
-
Minta Hakim Tolak Banding Sambo Cs, Keluarga Brigadir Yosua: Jangan Sampai Jumlah Hukuman Berkurang!
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terciduk Berhubungan Intim di Dalam Sel
-
CEK FAKTA: Malam Tadi Ferdi Sambo Jalani Eksekusi Mati, Jenazahnya Tiba di Kota Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya