Suara.com - Bulan Ramadhan 1444 H telah memasuki minggu ketiga atau hari ke-21. Rasa penasaran umat muslim di Indonesia tentang jadwal Hari Raya Idul Fitri 2023 tanggal berapa semakin tinggi.
Pasalnya, ada potensi perbedaan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2023 1 Syawal 1444 H. Sejauh ini pemerintah belum memberikan kepastian Hari Raya Idul Fitri 2023 tanggal berapa.
Jika berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru tentang cuti bersama dan libur lebaran 2023, ditetapkan bahwa tanggal 22-23 April 2023 merupakan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Ketetapan itu disahkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023.
Berikut ini jadwal libur Hari Raya Idul Fitri serta libur cuti bersama Lebaran 2023 terbaru:
- Rabu, 19 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Kamis, 20 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Jumat, 21 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Sabtu, 22 April 2023: Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
- Minggu, 23 April 2023: Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
- Senin, 24 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
- Selasa, 25 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Sementara itu Muhammadiyah telah merilis bahwa Hari Raya Idul Fitri 2023 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat Pahing, 21 April 2023.
Jadwal Idul Fitri 2023 dari Muhammadiyah ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiya tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1444 Hijriah dengan Nomor 1/MLM/I.O/E/2023.
Perbedaan jadwal inilah yang membuat publik bertanya-tanya sebenarnya Hari Raya Idul Fitri tanggal berapa.
Rencananya, Kemenag bakal menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023 pada Kamis, 20 April 2023 (29 Ramadan 1444 H). Hasil sidang tersebut juga mengacu dari perhitungan dan pengamatan hilal.
Baca Juga: 20 Ucapan Idul Fitri untuk Sahabat, Berisi Doa dan Harapan Terbaik
Apabila hilal telah tampak dan sesuai dengan ketentuan, maka Idul Fitri dapat dirayakan esok harinya, yaitu 21 April 2023. Namun jika belum, maka puasa bulan Ramadhan digenapkan 30 hari dan lebaran jatuh pada 22 April 2023.
Potensi Perbedaan Hari Raya Idul Fitri 2023
Dikutip dari metro.suara.com, peneliti Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaludin menyebut penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi atau Idul Fitri antara keputusan Pemerintah dan Muhammadiyah berpotensi berbeda, karena perbedaan kriteria.
"Penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah berpotensi berbeda antara Pemerintah dan Muhammadiyah. Tapi ketetapan baru akan diputuskan saat sidang isbat," ujar Thomas di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Thomas mengatakan perbedaan penentuan Idul Fitri terjadi bukan karena metode hisab dan rukyat melainkan perbedaan kriteria yang dipedomani oleh tiap-tiap organisasi Islam, termasuk pemerintah.
Kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah, sedangkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia.
Berita Terkait
-
Lebaran Makin Dekat, Ini Mal yang Kasih Diskon Hingga 80 Persen dan Late Night Sale
-
20 Ucapan Idul Fitri untuk Sahabat, Berisi Doa dan Harapan Terbaik
-
Idul Fitri Hari Jumat, Apa Perlu Sholat Jumat? Buya Yahya: Hal Seperti Ini Sering Ditanyakan
-
20 Ucapan Selamat Idul Fitri untuk Teman Lama, Yuk Jaga Silaturahmi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat