Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya memprediksi ada dua gelompang puncak arus mudik lebaran 2023.
Masyarakat yang sedang bersiap berangkat mudik ke kampung halaman diminta menghindari tanggal-tanggal di puncak arus mudik tersebut.
Sebab, di waktu puncak arus mudik diprediksi akan terjadi kepadatan lalu lintas karena banyaknya kendaraan keluar Jabotabek.
Dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, puncak arus mudik pertama diperkirakan terjadi pada Jumat, 14 April 2023.
Selanjutnya, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada Selasa-Rabu, 18-19 April 2023.
Untuk mengurai kepadatan selama periode mudik, kepolisian telah menerapkan skema one way, contraflow dan ganjil genap di sepanjang ruas jalan tol Trans Jawa.
1. Jadwal One Way
Sistem satu arah diberlakukan dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada:
- Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 WIB
- Rabu, 19 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
- Kamis, 20 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
- Jumat, 21 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
2. Jadwal Contra Flow
Baca Juga: Kapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Buka Lagi? Siap-siap, Catat Jadwal Pendaftarannya
Sistem contra flow atau jalur pasang surut atau tidal flow atau ini berlaku di waktu yang sama dengan sistem one way. Namun dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Berikut rincian jadwal tersebut selengkapnya.
- Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 WIB
- Rabu, 19 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
- Kamis, 20 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
- Jumat, 21 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
3. Jadwal Ganjil Genap
Sistem ganjil genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
- Selasa, 18 April 2023 jam 14.00 s.d 24.00 WIB
- Rabu, 19 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
- Kamis, 20 April 2023 jam 08.00 s.d 24.00 WIB
- Jumat, 21 April 2023 jam 08.00 s.d Rabu, 26 April 2023 pukul pukul 24.00 WIB
Berita Terkait
-
Kapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Buka Lagi? Siap-siap, Catat Jadwal Pendaftarannya
-
Rekrutmen Bersama BUMN 2023: Jadwal, Materi Tes, dan Syaratnya
-
Vindy Lee Ungkap Cara Slay Santap Kue Lebaran, Bisa Pakai Tangan Kosong tapi Tetap Anggunly
-
Terlengkap! Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2023
-
Info Mudik 2023: Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Terlengkap
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE
-
Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus