Ilustrasi Visa Passport. (Shutterstock)
- Tiba di Australia secara legal. Jika seseorang berada di Australia secara ilegal, maka tidak bisa mengurus visa ini.
- Berstatus sebagai pengungsi atau seseorang yang memenuhi kriteria perlindungan pelengkap Australia
- Memenuhi persyaratan identitas pemerintah Australia
- Bisa atau tidak dilarang untuk mengajukan permohonan Protection Visa
- Belum pernah memegang visa apa pun
- Memenuhi persyaratan keamanan pemerintah Australia
- Memenuhi persyaratan kesehatan pemerintah Australia
- Memenuhi persyaratan karakter pemerintah Australia
- Menandatangani pernyataan nilai-nilai Australia.
Menurut laman resmi Konsultan Pendidikan Karier Australia, proses pembuatan Protection Visa bisa mencapai hingga 90 hari.
Keuntungan mendapatkan Protection Visa
Seseorang yang telah memiliki Protection Visa (Subclass 866) maka berhak atas sejumlah keuntungan atau benefit, diantaranya adalah:
- Diperkenankan tinggal, bekerja, dan belajar di Australia secara permanen;
- Mendapatkan layanan Kesehatan pemerintah, seperti layanan Medicare dan Centrelink
- Mensponsori anggota keluarga yang memenuhi syarat untuk tinggal permanen melalui Program Kemanusiaan lepas pantai
- Bepergian ke dan dari Australia selama 5 tahun;
- Dapat menghadiri kelas bahasa Inggris secara gratis, jika memenuhi syarat; dan
- Terbuka kesempatan menjadi warga negara Australia, jika memenuhi syarat.
Seperti disinggung di atas, benefit Protection Visa tak hanya bisa didapat pemohon, namun juga meliputi keluarganya, mulai dari pasangan, anak,orang tua, saudara kandung lainnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Netizen Ikut Kritik Infrastruktur Kota Lampung: "Dulu Bisa Dipakai Mancing Sekarang Udah Jadi Waterboom"
-
VIRAL! 'Ngespill' Kondisi Kota Lampung Berujung Dilaporkan
-
Profil Awbimax Reborn, TikToker yang Dilaporkan ke Pihak Berwajib Setelah Mengkritik Pemerintah Kota Lampung.
-
Advokat Ginda Laporkan Tiktoker Bima ke Polisi, Netizen: Dikit-dikit Lapor
-
Isi Kritikan Viral TikToker Soal Alasan Kenapa Lampung Gak Maju, dari Jalan Rusak hingga Tata Kelola Buruk
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital