Suara.com - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam kabar itu, Presiden Jokowi juga disebut telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang.
Kabar dengan narasi itu dibagikan oleh akun YouTube Polemik Politikus pada Jumat, 14 April 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, kabar yang dibagikan akun itu telah mendapatkan atensi warganet dengan sedikitnya disaksikan 12 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa Presiden Jokowi telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang. Akun ini juga menyinggung terkait langkah cerdik mantan narapidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum.
Selain itu, KPK juga disebut akun ini telah menyeret paksa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY.
Berikut ini narasi yang tertuang dalam judul video:
"LANGKAH CERDIK ANAS DAN JOKOWI AMBIL ALIH KASUH HAMBALANG."
Sedangkan narasi dalam sampul video atau thumbnail adalah berikut ini:
"SBY DISERET PAKSA KPK JOKOWI AMBIL ALIH KASUS HAMBALANG."
Lantas benarkah kabar dengan narasi itu?
Baca Juga: Cek Fakta: Ida Dayak Terima Uang Miliaran Rupiah dari Hotman Paris
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, narasi SBY diseret paksa KPK, kemudian Presiden Jokowi telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang adalah tidak benar.
Faktanya, isi video sama sekali tidak memberikan bukti valid maupun informasi kredibel terkait KPK menyeret paksa SBY. Begitu pula tidak ada sumber resmi terkait Presiden Jokowi mengambil alih kasus Hambalang.
Nyatanya narator dalam video hanya membacakan artikel yang diunggah Populis.id pada 14 April 2023. Artikel yang dimaksud berjudul "Menohok! Anas Urbaningrum Ditantang Ungkap Nama 'Aktor Besar' Kasus Hambalang: Kalau Takut Nggak Usah Keluar Penjara Bro, Berani?"
Diketahui isi artikel itu membahas tentang pernyataan Rudi Valinka. Pegiat media sosial itu tampak menantang Anas Urbaningrum untuk membongkar siapa 'aktor besar' di balik kasus korupsi Hambalang.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum disebut-sebut akan membongkar skandal korupsi Hambalang yang menjerat dirinya. Meski demikian, sama sekali tidak disebutkan nama SBY dalam kasus itu.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ida Dayak Terima Uang Miliaran Rupiah dari Hotman Paris
-
Polisi Dinilai Gagal Paham Kasus Helmut Hermawan
-
Jokowi Buka Puasa Bareng Kanselir Jerman Olaf Scholz Pakai Kurma
-
CEK FAKTA: KPK Jemput Paksa Anak dan Istri Rafael Alun Trisambodo, Terbukti Terlibat Korupsi
-
CEK FAKTA: Pertemuan Menegangkan, Ferdy Sambo Bersujud Dihadapan Richard Eliezer
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online