Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan Lebaran Idul Fitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023), sore ini
Sidang isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kemenag secara tertutup.
Dari informasi yang dihimpun, sidang isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal pada pukul 17.00 WIB. Seminar posisi hilal ini dilaksanakan Kemenag secara terbuka untuk umum.
Setelahnya, sidang isbat akan dimulai setelah salat Magrib sekitar pukul 18.15 WIB.
Setelah itu, barulah Menag dan sejumlah perwakilan dari pihak lain akan memberikan hasil sidang isbat penetapan Lebaran 2023 dalam konferensi pers.
Rencananya, jumpa pers tersebut akan digelar pada pukul 19.00 WIB.
"Konferensi pers penetapan 1 Syawal 1444 H. 20 April 2023, pukul 19.00 WIB," tulis akun Instagram @kemenag_ri dalam unggahannya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menerangkan pihaknya telah mempersiapkan lokasi pengamatan hilal yang tersebar di 123 titik di seluruh Indonesia.
Adapun lokasi pengamatan hilal di Aceh sebagai wilayah paling Barat Indonesia berada di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga dan Bukit Blang Tiron Lhokseumawe.
Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 1444 H Berpotensi Berbeda, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal
Sementara lokasi pemantauan hilal di Jakarta berada di Gedung Kanwil Agama DKI Jakarta, Masjid Hasim Asyari Jakarta Barat, Ponpes Hidayatullah Basmol Jakarta Barat, dan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.
Kemudian, pemantauan hilal juga dilakukan di wilayah paling Timur Indonesia, yaitu Papua.
Lokasi pemantauan hilal di Papua berada di Hotel Waigo (Sorong), Hotel Waigo (Sorong), dan Pantai Hotel Nirmala Beach (Kabupaten Biak Numfor).
Hari ini, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia akan berada di atas ufuk. Posisi hilal berada pada ketinggian 0 derajat 45 menit-2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit-3 derajat 5,4 menit.
"Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam Sidang Isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal," ujar Kamaruddin dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Kapan Lebaran 2023? Simak Link Live Streaming Sidang Isbat di Sini
-
Debat Panas Gus Nadir dengan Said Didu, Pertanyakan Manfaat Sidang Isbat, Jika Akhirnya Hari Raya Idul Fitri Berbeda
-
Jadwal Buka Puasa di Kabupaten Purwakarta Hari Ini, 18 April 2023
-
Ketahui, 3 Cara Membalas Ucapan Selamat Idulfitri Menurut Islam
-
Bunda Corla Dandan Maksimal, Eh Warganet Malah Sebut Mirip Pocong yang Suka Parodi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia