Suara.com - Kepolisian menegaskan bahwa tilang elektronik tetap berlaku selama Lebaran 2023. Karena itu, segala tindakan pelanggaran lalu lintas akan terdeteksi melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal ini disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah. Kamera ETLE akan terus bekerja dalam mengawasi aktivitas lalu lintas sepanjang Hari Raya Idul Fitri.
"Kamera ETLE tetap aktif untuk merekam aktivitas lalu lintas di jalan raya. Pelanggaran tetap kami tegakan," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol. Dodi Darjanto di Palu, Jumat (21/4/2023).
Karena itu, masyarakat diwajibkan untuk selalu menaati aturan berlalu lintas. Mulai dengan memakai helm bagi pendengara motor, hingga sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Semua itu dilakukan semata-mata demi keselamatan bersama, khususnya dalam momen Lebaran ini.
Jika kepatuhan berlalu lintas meningkat, kata Kombes Dodi, maka tingkat keselamatan juga tinggi. Hal itu membuat pihaknya tidak akan berhenti memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
"ETLE dibuat untuk membantu meningkatkan kualitas kepatuhan dalam berlalu lintas," ujarnya.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Sulteng, pelanggaran terbanyak yang terekam kamera ETLE adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Ditambah adanya pengendara yang tidak memakai helm dan menerobos lampu lalu lintas atau traffic light.
Ia berharap masyarakat bekerja sama dengan Polri dan Dinas Perhubungan untuk tertib selama perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah hingga arus balik nanti.
Baca Juga: Ribuan Warga Muhammadiyah di Ponorogo Padati Masjid dan lapangan untuk Melaksanakan Shalat Ied
Di sisi lain, dia meminta juru parkir tidak melebarkan lahan parkir dan menggunakan badan jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
"Saya perintahkan seluruh anggota Polri di lapangan, baik Polda Sulteng maupun Polres, untuk menangkap tukang parkir yang tidak bekerja sama dengan baik," pungkasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Muhammadiyah di Ponorogo Padati Masjid dan lapangan untuk Melaksanakan Shalat Ied
-
Ribuan Jamaah Muhammadiyah di Bandung Gelar Shalat Idul Fitri 1444 H
-
Hebatnya Ganjaran Malam Hari Raya, Habib Novel Alaydrus: Waktunya Gajian
-
Dokter Tirta Pamer Momen Rayakan Lebaran Hari Ini: Maaf Lahir Batin Yah Bosku Semua
-
4 Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Idul Fitri Sejak Dini
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka