Suara.com - Kepolisian menegaskan bahwa tilang elektronik tetap berlaku selama Lebaran 2023. Karena itu, segala tindakan pelanggaran lalu lintas akan terdeteksi melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal ini disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah. Kamera ETLE akan terus bekerja dalam mengawasi aktivitas lalu lintas sepanjang Hari Raya Idul Fitri.
"Kamera ETLE tetap aktif untuk merekam aktivitas lalu lintas di jalan raya. Pelanggaran tetap kami tegakan," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol. Dodi Darjanto di Palu, Jumat (21/4/2023).
Karena itu, masyarakat diwajibkan untuk selalu menaati aturan berlalu lintas. Mulai dengan memakai helm bagi pendengara motor, hingga sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Semua itu dilakukan semata-mata demi keselamatan bersama, khususnya dalam momen Lebaran ini.
Jika kepatuhan berlalu lintas meningkat, kata Kombes Dodi, maka tingkat keselamatan juga tinggi. Hal itu membuat pihaknya tidak akan berhenti memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
"ETLE dibuat untuk membantu meningkatkan kualitas kepatuhan dalam berlalu lintas," ujarnya.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Sulteng, pelanggaran terbanyak yang terekam kamera ETLE adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Ditambah adanya pengendara yang tidak memakai helm dan menerobos lampu lalu lintas atau traffic light.
Ia berharap masyarakat bekerja sama dengan Polri dan Dinas Perhubungan untuk tertib selama perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah hingga arus balik nanti.
Baca Juga: Ribuan Warga Muhammadiyah di Ponorogo Padati Masjid dan lapangan untuk Melaksanakan Shalat Ied
Di sisi lain, dia meminta juru parkir tidak melebarkan lahan parkir dan menggunakan badan jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
"Saya perintahkan seluruh anggota Polri di lapangan, baik Polda Sulteng maupun Polres, untuk menangkap tukang parkir yang tidak bekerja sama dengan baik," pungkasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Muhammadiyah di Ponorogo Padati Masjid dan lapangan untuk Melaksanakan Shalat Ied
-
Ribuan Jamaah Muhammadiyah di Bandung Gelar Shalat Idul Fitri 1444 H
-
Hebatnya Ganjaran Malam Hari Raya, Habib Novel Alaydrus: Waktunya Gajian
-
Dokter Tirta Pamer Momen Rayakan Lebaran Hari Ini: Maaf Lahir Batin Yah Bosku Semua
-
4 Tips Ajarkan Anak Mengelola THR Idul Fitri Sejak Dini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka