Suara.com - Lebaran 2023 sudah berlalu dan cuti bersama pun segera berakhir. Hari terakhir cuti bersama Lebaran 2023 sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah, pada 19-25 April 2023. Bagaimana ketetapan itu dibuat? Cek informasi hari terakhir cuti bersama lebaran 2023 di bawah ini.
Jadwal hari terakhir cuti bersama lebaran 2023 diubah oleh 3 Menteri. Keputusan perubahan itu ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama. Berdasarkan ketentuan yang baru tersebut, maka hari terakhir cuti bersama Lebaran 2023 adalah hari Selasa tanggal 25 April 2023.
Itu karena jadwal cuti bersama lebaran 2023 yang semula tanggal 21, 24, 25 dan 26 April 2023 telah diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Berdasarkan peraturan yang baru ini terlihat kalau cuti bersama dimulai lebih awal sehingga juga berakhir lebih awal.
Setelah menghabiskan waktu lebaran di kampung halaman, ini saatnya kembali ke perantauan. Jika kamu termasuk orang yang akan kembali ke perantauan, perhatikan apa saja yang harus dipersiapkan untuk menghadapi arus balik. Salah satunya adalah mengikuti aturan pemberlakuan one way dan contraflow.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan. Rekayasa lalu lintas one way diterapkan mulai dari KM 414 Kalikangkung hingga Tol Cipali. Sedangkan rekayasa lalu lintas contraflow diberlakukan di KM 72 sampai Tol Jakarta-Cikampek KM 47.
Jadwal pemberlakuannya adalah sebagai berikut:
24 April 2023
- Km 72 - Km 47: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
- Km 414 - Km 72: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
25-26 April 2023
- Km 72 - Km 47: pukul 08.00 WIB-24.00 WIB
Km 414 - Km 72: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
29 April 2023
- Km 72 - Km 47: 14.00 WIB-24.00 WIB
- KM 414 - Km 72: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
30 April
- Km 72 - Km 47: 14.00 WIB-24.00 WIB
- Km 414 - Km 72: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut diatas disesuaikan dengan lonjakan mobilitas arus balik. Lonjakan arus balik terpantau terjadi di Gerbang Tol (GT) Banyumanik, selama tiga jam berturut-turut mencapai 3.455 kendaraan per jam.
Selain itu, terpantau di GT Tol Kalikangkung, kenaikan kendaraan mencapai 2.440 per jam. Kemudian, pantauan di Gerbang Tol Cikatama, Kalihurip, dan kalitama kenaikan kendaraan mencapai 7.511 per jam.
Demikian informasi hari terakhir cuti bersama lebaran 2023. Puncak arus balik kemungkinan akan terjadi pada 30 April 2023. Pastikan perjalanan Anda berjalan aman dengan mempersiapkan perjalanan balik ke perantauan sebaik mungkin.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Arus Balik Mudik Kemungkinan Setelah 25 April, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas:Perhatikan Rambu One Way
-
Pakai Mobil Pribadi saat Arus Balik Mudik Lebaran, Perhatikan Beban Mesti Seimbang Antara Sisi Kanan dan Kiri Kendaraan
-
Minibus Terbalik di Tol Cipali, Tiga Orang Meninggal Dunia
-
Kondisi Arus Balik Mudik Lebaran 2023 di Kalimalang Masih Landai, Pemotor Masih Relatif Sepi
-
Arus Balik Diprediksi Alami Peningkatan Hampir 4 Kali Lipat, Jokowi Imbau Tunda Pulang Jika Tak Ada Keperluan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga