Suara.com - Puasa qadha Ramadhan adalah puasa yang wajib dikerjakan oleh orang yang telah meninggalkan puasa selama bulan Ramadhan karena sebab tertentu, seperti haid, nifas, sakit ataupun udzur lainnya. Adapun jumlah puasa qadha, harus sesuai dengan jumlah puasa Ranadhan yang ditinggalkan. Lantas kapan mulai puasa qadha Ramadhan?
Puasa Ramadhan memang sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam, namun dalam keadaan tertentu seseorang dapat meninggalkannya. Dengan catatan bagi orang yang tidak berpuasa selama bulan Ramadhan, dia harus menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadhan.
Qadha puasa hukumnya wajib bagi seluruh umat muslim yang sudah berusia baligh. Saat mengganti puasa ini sebaiknya umat Islam juga mengerjakan beberapa amalan lainnya seperti sholat sunnah, dzikir, istighfar, sholawat atay tadarus quran sambil membaca artinya.
Kapan Mulai Puasa Qadha Ramadhan?
Adapun waktu untuk mengerjakan puasa qadha sangat panjang. Yaitu, di antara bulan Syawal sampai datangnya bulan Ramadhan selanjutnya. Sebaiknya, seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan segera melaksanakan puasa qadha. Baik itu bersamaan dengan waktu menjalankan puasa sunah ataupun memang niat untuk menjalankan puasa qadha.
Apabila seseorang menunda-nunda untuk menjalankan puasa qadha Ramadhan, maka dikhawatirkan jika ia akan lupa bahwa telah memiliki utang puasa yang harus dibayarkan sebelum Ramadhan.
Orang yang Wajib Melaksanakan Puasa Qadha Ramadhan
Sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber, puasa qadha Ramadhan wajib dijalankan oleh seseorang jika ia melakukan hal-hal berikut:
1. Lupa berniat saat puasa Ramadhan
Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal Digabung Puasa Qadha Ramadhan? Ini Penjelasan Para Ulama
2. Sakit keras yang membahayakan keselamatan nyawa
3. Perempuan yang sedang datang bulan atau nifas
4. Sengaja berbuka puasa dengan makan atau minum sebelum waktu berbuka,
5. Jimak
6. Ibu mengandung yang bimbang akan kesehatannya sendiri dan bayinya
7. Orang yang bekerja selama bulan Puasa
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Puasa Qadha Ramadhan? Ini Penjelasan Para Ulama
-
Keutamaan 6 Hari Puasa Syawal, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
-
Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Dulu? Ustadz Abdul Somad Beberkan Tata Caranya
-
Meninggal tapi Masih Punya Hutang Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
4 Jenis Puasa Ini bisa Dilakukan di Bulan Syawal, Pahalanya Luar Biasa Besar
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak
-
Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
-
IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat
-
5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat