SUARA TASIKMALAYA – Meninggal tapi masih punya hutang puasa, bagaimana hukumnya?
Banyak golongan muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa wajib, dengan udzur tertentu.
Dalam hal ini, puasa yang tidak dilakukan tersebut menjadi hutang puasa. Hutang puasa atau Qadha puasa ini wajib hukumnya untuk dibayar dan digantikan.
Akan tetapi, bagaimana hukumnya jika seorang umat muslim yang sudah meninggal masih memiliki hutang puasa wajib yang belum di Qadha?.
Perihal ini, Rasulullah SAW mengatakan, bagi umat Islam yang sudah meninggal dan masih memiliki hutang puasa, maka hutang puasa tersebut harus dilakukan oleh walinya.
Wali di sini, ialah mereka yang merupakan keluarganya, kerabatnya, anak-anaknya, hingga istri atau suami dari orang yang sudah meninggal tersebut.
Adapun puasa wajib yang boleh diqadha hanyalah puasa Nazar, sedangkan untuk hutang puasa Ramadhan, cukup dengan membayar fidyah.
Sebab hutang kepada Allah (dalam puasa Nazar) itu lebih berhak untuk dibayar, dibanding puasa Ramadhan yang udzurnya bersifat syar’i.
Membayar fidyah ini dapat dilakukan dengan memeberikan satu kali makan, untuk satu fakir miskin dalam sehari. (*)
Baca Juga: Bolehkan Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Puasa Syawal Secara Bersamaan? Simak penjelasannya!
Berita Terkait
-
4 Jenis Puasa Ini bisa Dilakukan di Bulan Syawal, Pahalanya Luar Biasa Besar
-
Bolehkan Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Puasa Syawal Secara Bersamaan? Simak penjelasannya!
-
Puasa Syawal atau Puasa Qadha, Manakah yang Harus Didahulukan? Berikut Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
-
Lebih Utama Puasa Syawal atau Qadha Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
-
Hukum Membayar Utang Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Fidyah atau Qadha?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Gagal di Piala Dunia 2026
-
5 Tips Menata Ruang Tamu Menurut Feng Shui untuk Menarik Rezeki dan Aura Positif
-
3 Fakta Menarik Hasil Kanada vs Afrika Selatan, Sejarah The Reds Berkat Gol Voli Eustaquio
-
Kata-kata Eustaquio, Kanada Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Afrika Selatan
-
Deretan Keputusan Kontroversial VAR Selama Piala Dunia 2026: Gol Iran Dianulir
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Ironi FIFA: Kampanye Ramah Lingkungan, Bosnya Terbang 50.000 Km dalam 66 Jam
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Pyswar Ala Hajime Moriyasu, Sebut Negara Ini Lebih Hebat dari Brasil