Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah mengirim berkas banding terdakwa anak (15), AG yang divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana kepada David Ozora ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
AG merupakan mantan pacar dari anak pejabat pajark Mario Dandy Satriyo.
"Bekas banding AG sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum menunjuk majelis hakim yang akan mengadili sidang banding terdakwa anak (15) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Benar, belum ada hakim yang ditunjuk menangani perkara tersebut," ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Binsar menuturkan alasan pihaknya belum menentukan hakim yakni karena berkas perkara AG sampai saat ini belum dilimpahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hingga pagi ini (tanggal 26/4 pukul 08.59) Pengadilan Tinggi DKI belum menerima berkas perkara yang dimaksud," sebut Binsar.
Alhasil, kata Binsar, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum menentukan jadwal sidang banding AG.
"Dengan belum adanya hakim berakibat belum ada jadwal sidang," imbuhnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Disebut Warganet 'Mario Dandy Jilid 2'
AG Banding
Diketahui, AG mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyebut permohonan banding itu diajukan pada Senin (17/4/2023).
"Bahwa pada hari ini Senin, tanggal 17 April 2023, penasihat hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto, Senin (17/4/2023).
Djuyamto mengatakan upaya hukum banding diajukan langsung oleh penasihat hukum AG. Selain itu, kata Djuyamto, jaksa turut mengajukan upaya banding di waktu yang sama.
Berita Terkait
-
Kasus Mario Dandy Satriyo Jilid Dua, yang Ini Ayahnya Bersikap Partisipatif dengan Melarang Siapapun Melerai Si Anak
-
Viral Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, 'Mario Dandy Jilid 2'?
-
AKBP Achiruddin Hasibuan Rupanya Juga Suka Pamer Harta, Mirip Keluarga Mario Dandy?
-
Fakta-fakta Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Disebut Warganet 'Mario Dandy Jilid 2'
-
Profil Aditya Hasibuan, Si Anak Perwira yang Jadi Mario Dandy Jilid 2 Pasca Aniaya Teman Sendiri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini