Suara.com - Polisi meringkus dua pria spesialis pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor yang kerab beraksi di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Bahkan satu di antaranya merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus serupa.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan kedua orang ini berinisial MR (22) dan KN (30). Tercatat keduanya telah sembilan kali beraksi di wilayah Taman Sari.
"Pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat," kata Adhi Wananda, saat di konfirmasi, Rabu, (26/4/2023).
Adhi menuturkan, peristiwa pencurian ini terungkap saat ada salah seorang korban yang bernama Rahmat Hidayat Musa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang saat itu terparkir di depan warung makan, di Jalan Kebon Jeruk XI, Taman Sari pada Kamis (13/4/2023) lalu.
"Korban melapor kepada kami, bahwa kendaraannya telah hilang dicuri,” kata Adhi.
Berbekal rekaman CCTV, petugas dapat mengidentifikasi pelaku. Pelaku kemudian dapat diringkus oleh petugas saat berada di kamar indekosnya, yang berlokasi di wilayah Mangga Besar IV, Taman Sari Jakarta Barat pada Minggu (16/4).
Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya dua buah kunci letter T berserta beberapa anak kunci, dua buah magnet pembuka kunci kontak, dan satu buah kunci kontak.
Selain itu, ada juga sebuah senjata tajam, satu buah kunci pas, dan sebuah tang serba guna.
“Kami juga menyita sebuah botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis sabu, serta empat buah sepeda motor merk Honda dengan berbagai jenis dan warna,” jelasnya.
Baca Juga: Jual Motor Curian di Medsos Bikin Polisi Pasar Minggu Kerja
Hingga saat ini, lanjut Adhi, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan komplotan ini.
"Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, salah satu dari dua pelaku ini merupakan residivis kasus serupa.
"MR merupakan residivis kasus serupa,” kata Roland.
Roland juga menyatakan jika kedua pelaku ini merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu. Hal ini lantaran kedua urin pelaku terbukti positif menggunakan sabu.
“Keduanya positif mengkonsumsi narkoba," ucapnya.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jual Motor Curian di Medsos Bikin Polisi Pasar Minggu Kerja
-
Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Polisi Tangkap Yaser dan Ardi
-
Gadis yang Viral Diduga Maling Motor Dilepas Lagi Polisi, Warganet Curiga: Lo Cantik jadi Aman
-
Gadis Berparas Cantik yang Viral Ternyata Bukan Pelaku Maling Motor, Ia Terpengaruh Pil Koplo
-
Astaga! Punya Wajah Cantik, Gadis Belia Ini Malah Nekat jadi Maling Motor
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka