Suara.com - Polisi meringkus dua pria spesialis pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor yang kerab beraksi di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Bahkan satu di antaranya merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus serupa.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan kedua orang ini berinisial MR (22) dan KN (30). Tercatat keduanya telah sembilan kali beraksi di wilayah Taman Sari.
"Pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat," kata Adhi Wananda, saat di konfirmasi, Rabu, (26/4/2023).
Adhi menuturkan, peristiwa pencurian ini terungkap saat ada salah seorang korban yang bernama Rahmat Hidayat Musa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang saat itu terparkir di depan warung makan, di Jalan Kebon Jeruk XI, Taman Sari pada Kamis (13/4/2023) lalu.
"Korban melapor kepada kami, bahwa kendaraannya telah hilang dicuri,” kata Adhi.
Berbekal rekaman CCTV, petugas dapat mengidentifikasi pelaku. Pelaku kemudian dapat diringkus oleh petugas saat berada di kamar indekosnya, yang berlokasi di wilayah Mangga Besar IV, Taman Sari Jakarta Barat pada Minggu (16/4).
Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya dua buah kunci letter T berserta beberapa anak kunci, dua buah magnet pembuka kunci kontak, dan satu buah kunci kontak.
Selain itu, ada juga sebuah senjata tajam, satu buah kunci pas, dan sebuah tang serba guna.
“Kami juga menyita sebuah botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis sabu, serta empat buah sepeda motor merk Honda dengan berbagai jenis dan warna,” jelasnya.
Baca Juga: Jual Motor Curian di Medsos Bikin Polisi Pasar Minggu Kerja
Hingga saat ini, lanjut Adhi, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan komplotan ini.
"Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, salah satu dari dua pelaku ini merupakan residivis kasus serupa.
"MR merupakan residivis kasus serupa,” kata Roland.
Roland juga menyatakan jika kedua pelaku ini merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu. Hal ini lantaran kedua urin pelaku terbukti positif menggunakan sabu.
“Keduanya positif mengkonsumsi narkoba," ucapnya.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jual Motor Curian di Medsos Bikin Polisi Pasar Minggu Kerja
-
Jual Motor Hasil Curian di Media Sosial, Polisi Tangkap Yaser dan Ardi
-
Gadis yang Viral Diduga Maling Motor Dilepas Lagi Polisi, Warganet Curiga: Lo Cantik jadi Aman
-
Gadis Berparas Cantik yang Viral Ternyata Bukan Pelaku Maling Motor, Ia Terpengaruh Pil Koplo
-
Astaga! Punya Wajah Cantik, Gadis Belia Ini Malah Nekat jadi Maling Motor
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh
-
Nabung Dulu, Harga Emas Antam Naik Terus Jadi Rp2.695.000/Gram
-
Rekomendasi Saham Hari Ini yang Diramal Cuan usai Long Weekend
-
Selain Pangan, Energi Juga Vital untuk Pemulihan Gempa NTT
-
4 Kulkas Mini Murah untuk Apartemen Studio dan Ruang Kerja Minimalis
-
1.364 Warga Mengungsi, Tenda Darurat Jadi Tempat Bertahan Korban Gempa NTT
-
Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus
-
Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!
-
Pencarian Wastra Nusantara Naik 540 Persen, AI Ubah Cara Gen Z Kenal Tradisi