Setelah sempat viral karena ditangkap diduga maling sepeda motor, gadis cantik di Magelang dilepas lagi oleh polisi. Pemberitaan soal polisi tak menahan gadis berusia 15 tahun itu viral setelah beredar di media sosial.
Menurut narasi dalam unggahan akun Instagram @anderli_48, gadis cantik itu hanya diminta untuk wajib lapor. Berdasar keterangan Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang yang dikutip akun tersebut, dugaan pencurian sepeda motor yang dituduhkan kepada gadis cantik itu adalah berita bohong.
Yolanda membeberkan fakta sebenarnya soal penangkapan gadis cantik yang sempat viral itu. Menurutnya, ABG itu terpengaruh pil koplo sehingga hilang kesadaran. Gegara efek pil koplo itu, gadis cantik iti lalu mencoba menyalakan sepeda motor matic Yamaha N-Max, yang tak jauh dari lokasi rumah temannya.
Dalam narasi yang diunggah akun itu, disebutkan jika gadis itu sempat berjalan kaki sepanjang 5 kilometer untuk mendatangi rumah temannya di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan.
Selain itu, disebutkan jika pihak yang awalnya melaporkan kasus pencurian di di Polsek Bandongan juga sudah resmi mencabut lpaorannya.
Terkait pemberitaan dibebaskan lagi gadis cantik yang sempat ditangkap polisi menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang menganggap jika gadis itu beruntung tak ditahan karena memiliki wajah cantik. Bahkan, ada yang mengaitkan, jika pelakunya adalah pria, maka kemungkinan pelaku itu ditahan polisi.
"Lu cantik jadi aman bisa buat cuci mata," tulis seorang warganet.
"Lo cantik, lo aman..Selamat datang di wakanda," timpal warganet lain disertai emoji tertawa.
"Coba lelaki pelakunya pasti masuk bui," kata warganet lainnya yang curiga.
Baca Juga: Fakta Baru: Mario Dandy Ingin Pamer Arogansi Aniaya David Ozora Meski Tahu Agnes Berbohong Diperkosa
"Kalian goodlooking setengah masalah anda teratasi," tulis warganet lain.
"Pak polisinya luluh dengan kecantikan malingnya," timpal warganet yang lain.
"Angkat aja pak jadi anak mantu / anak angkat biar ada ngurusinnya," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Gadis Cantik Ini Ternyata Maling Motor, Warganet: Langsung Kawinin Biar jadi Orang Bener
-
Bukan di Masjid, Ini Lokasi saat Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus QRIS Palsu Kotak Amal
-
Viral Gaya Parlente Masuk Masjid, Pelaku Penipuan Modus Ganti QRIS Kotak Amal Akhirnya Diciduk Polisi
-
Viral Video Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di Jaksel, Modus Penipuan Baru
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia
-
Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang