Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Teguh Triwantoro kembali mejabat sebagai Kabid Propam Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara).
Mahfud mengaku, telah mengirim Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto untuk memeriksa hilangnya barang bukti dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga melibatkan Kombes Teguh Triwantoro.
"Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya. Itu negosiasi sampai dengan siang ini," kata Mahfud pada Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, keterlibatan Teguh pada kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal belum bisa dipastikan, sehingga harus diperiksa langsung oleh Kompolnas.
"Kita tidak tahu, apakah betul dia ikut terlibat atau apakah betul tidak diperiksa dulu dan sebagainya," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Teguh Triwantono dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Pencopotan jabatan ini merupakan buntut dari hilangnya barang bukti dalam kasus BBM ilegal.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mencopot Teguh dari jabatannya dengan alasan tidak menjalankan perintah dari atasan.
Barang bukti BBM ilegal berjenis solar dan juga pertalite disebut-sebut hilang setelah diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara pada bulan April 2022 di Nunukan.
Baca Juga: Duduk Perkara Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara yang Dinilai Janggal
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam