Suara.com - Barang bukti (barbuk) BBM ilegal jenis solar dan pertalite, dikabarkan hilang. Adapun kasus ini diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada April 2022 di Nunukan. Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menyebut, ada lima oknum PNS yang menjadi tersangka.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Nunukan sempat menolak berkas perkara BBM ilegal lantaran jumlah barang bukti tak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara itu malah hilang dan berikut keenam faktanya.
1. Kompolnas Sebut 'Memalukan'
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengaku kecewa dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Ia sebut hilangnya barang bukti kasus BBM ilegal adalah hal yang memalukan. Ia pun meminta pertanggungjawaban.
"Memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti," ujar Poengky kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
2. Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot
Buntut hilangnya bukti pengungkapan kasus BBM ilegal, Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Pencopotannya dilakukan oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, dengan alasan karena tidak menjalankan perintah atasan.
Dalam mengusut hilangnya bukti kasus BBM ilegal, Irjen Daniel diketahui menerima laporan soal oknum anggota Krimsus yang 'main belakang'. Untuk itu, dilakukan pemeriksaan dan Kombes Teguh diminta menindaklanjuti. Namun, ia tidak pernah menjalankannya.
3. Kompolnas Minta Itwasum Audit
Komisioner Kompolnas, Poengky juga meminta Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) Polri untuk melakukan audit terhadap kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal di Polda Kaltara. Sebab, jika dibiarkan, hal ini bisa mencoreng nama Polri.
Dikatakannya lebih lanjut, barang bukti BBM ilegal yang disita perlu dijaga dan diawasi penyidik. Lalu, jika memang ada keterlibatan anggota Polri yang diduga menjualnya kembali, perlu diproses secara pidana. Ditambah, dilakukan pemecatan.
4. Pencopotan Dinilai Janggal
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pun mengimbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim Itwasum dan Div Propam Polri. Tepatnya untuk mendalami alasan mengapa Kombes Teguh diberhentikan dari jabatannya.
"Kapolri harus menurunkan Itwasum Polri dan Divpropam Polri untuk memeriksa proses dan alasan pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro. Pasalnya, pencopotan terkait pembongkaran penyalahgunaan wewenang di internal Polda Kaltara," ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).
Sugeng juga menilai bahwa pencopotan itu sangat janggal. Dalam kasus ditangani Direktorat Krimsus Polda Kaltara sejak April 2022 tersebut, perkara hilangnya bukti diketahuinya sudah diproses. Bahkan, pencurinya telah diusulkan untuk dikenakan kode etik dan pidana.
5. Pemberhentian Disebut Sudah Sesuai
Menanggapi pemberitaan soal pemberhentian sementara Kombes Teguh yang disebut janggal, Polda Kaltara memberikan klarifikasi. Dinyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan poin-poin yang ada pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 15 Tahun 2015 Pasal 4 ayat (2).
"Pemberhentian sementara Kombes Teguh Triwantoro dari jabatan Kabid Propam pada Polda Kalimantan Utara per 10 April 2023 sudah sesuai prosedur,” tegas Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, melansir ANTARA, Selasa (18/4/2023).
6. Tujuan Pemberhentian Sementara
Kombes Budi juga menjelaskan tujuan pemberhentian sementara Kombes Teguh dari jabatan Kabid Propam. Hal itu, katanya, untuk memperlancar proses audit dengan tujuan tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltara.
Adapun berdasarkan hasil audit penyidikan tersebut, barang bukti BBM yang hilang itu rupanya masih ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh penyidik. Hal ini diketahui saat gelar perkara di ruangan Kapolda Kaltara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Profil AKBP Teguh Triwantoro, Kabid Propam Polda Kaltara yang Dicopot Kapolda Buntut Barbuk BBM Ilegal Hilang
-
Puluhan Ton Barang Bukti Solar Polda Kaltara Raib, Kompolnas Minta Itwasum Polri Lakukan Audit
-
Wali Kota Yana Mulyana dan Kadishub Bandung Diduga Terima Uang Hampir Rp 1 Miliar
-
Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung
-
Buntut Panjang Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Jokowi Ikut Angkat Bicara
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus