Suara.com - Tidak satu orang pun di dunia yang terlepas dari dosa. Karenanya manusia perlu memohon ampunan kepada Allah SWT. Salah satu cara untuk menebus dosa-dosa tersebut adalah dengan melakukan sholat taubat. Lantas sholat taubat dilakukan kapan?
Sholat taubat merupakan sholat sunnah yang dikerjakan dalam rangka untuk memohon ampunan dari Allah SWT, atas segala dosa ataupun kesalahan yang selama ini pernah diperbuat. Oleh karena itu tata cara sholat taubat serta waktunya penting diketahui umat Islam.
Saat sudah mengerjakan sholat taubat paflda waktunya yang benar, maka seorang muslim sebaiknya tidak mengulangi kembali perbuatan maksiat ataupun dosa yang telah berlalu. Sehingga ia menjadi muslim yang beriman.
Adapun dalil yang menganjurkan seorang muslim untuk menjalankan sholat taubat nasuha ini ada terdapat pada Alquran dalam surat At-Tahrim ayat 8 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." (Q.S At-Tahrim ayat 8)
Sholat Taubat Dilakukan Kapan?
Sholat taubat dilakukan pada waktu yang mutlak. Artinya waktu sholat taubat ini bisa dikerjakan kapan saja baik itu siang ataupun malam. Tetapi, pada hakikatnya ada beberapa waktu yang diharamkan untuk melaksanakan sholat taubat, seperti:
1. Mulai terbit fajar kedua hingga terbit matahari.
2. Saat terbit matahari sampai matahari naik sepenggalah.
Baca Juga: Sholat Taubat Dulu atau Tahajud Dulu, Mana yang Benar?
3. Saat matahari berada di tengah-tengah hingga terlihat condong.
4. Ketika memasuki waktu sholat Asar sampai matahari tenggelam.
5. Saat matahari mulai tenggelam hingga benar-benar sempurna tenggelamnya.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa pelaksanaan sholat taubat baiknya dilakukan di sepertiga malam atau sebelum sholat tahajud.
Bacaan Niat Sholat Taubat
Sebelum mengerjakan sholat taubat, seseorang harus berniat yang tulus dari hati bahwa dia benar-benarvingin bertaubat. Niat dari dalam hati ini kemudian diperkuat dengan melafalkan bacaan:
Berita Terkait
-
Sholat Taubat Dulu atau Tahajud Dulu, Mana yang Benar?
-
Arti Bacaan Sholat Taubat, Permohonan Ampun Setulus Hati Kepada Allah SWT
-
Bacaan Sholat Taubat Lengkap: Waktu, Niat, Tata Cara dan Doa Setelah Selesai Mengerjakan
-
Haji Haryanto: Rian Mahendra Harus Taubat Nasuha, Jangan Durhaka Seperti Anak Nabi Nuh
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar