Suara.com - BPJS Kesehatan disediakan Pemerintah untuk layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia saat berobat. Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana cara berobat pakai BPJS Kesehatan di luar kota? Berikut ulasannya.
Diketahui, masyarakat Indonesia dianjurkan memiliki BPJS Kesehatan. Masyarakat yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan ini akan diberikan keringanan, bahkan gratis saat berobat melalui faskes (Fasilitas Kesehatan) seperti Puskesmas maupun klinik pratama yang bekerjasama.
Lantas, apakah kartu BPJS bisa digunakan di luar domisili atau luar kota? Bagaimana cara berobat pakai BPJS Kesehatan di luar kota? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota
Berdasarkan ketentuang yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan meski sedang berada di luar kota. Peserta BPJS yang berada di luar faskes yang bekerjasama atau terdaftar tetap akan dilayani, dengan catatan kunjungan maksimal 3 kali dalam sebulan.
Mengenai hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden No 82 Th 2018 Pasal 55 ayat (2) dan (3) tentang "Jaminan Kesehatan".
Dalam peraturan tersebut, tertuang juga Cara berobat pakai BPJS Kesehatan saat sedang berada di luar kota. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Mengunjungi Faskes Tingkat Pertama
Jika peserta BPJS Kesehatan berada di luar kota, peserta tetap bisa menggunakan layanan kesehatan dengan terlebih dulu mengunjungi faskes tingkat pertama (FKTP) untuk diperiksa. Adapun langkah-langkahnya seperti berikut ini:
Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Akses Pelayanan Radioterapi di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito
- Kunjungi FKTP terdekat dan bawa KTP.
- Peserta bisa jugs menunjukkan kartu BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
- Lalu, sampaikan pada petugas BPJS bahwa kamu ingin berobat pakai BPJS Kesehatan
- Jika butuh rujukan, kamu akan mendapat rujukan ke rumah sakit (faskes lanjutan) sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Kondisi Gawat Darurat
Jika sedang berada di luar kota dan dalam kondisi gawat darurat, maka bisa langsung mengunjungi IGD (instalasi Gawat Darurat) terdekat dari lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai