Suara.com - Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Ini merupakan kali kedua pengusaha tersebut tak memenuhi panggilan selaku tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penyidik akan segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Sekaligus mengajukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain. Baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Djuhandhani mengklaim penyidik sejati telah melakukan pencarian terhadap Dito. Bahkan sejak yang bersangkutan masih berstatus saksi.
"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan," katanya.
Dua Kali Mangkir
Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan kedua kepada Dito pada hari ini. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan usai Dito mangkir dalam panggilan pertama pada 28 April 2023 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Dito dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/5/2023) kemarin.
Baca Juga: Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi
Ramadhan saat itu juga telah menegaskan penyidik akan menerbitkan surat DPO jika Dito kembali mangkir dari panggilan penyidik.
"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO," ujarnya.
Resmi Tersangka
Dito ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (17/4/2023) lalu.
Djuhandhani menyebut gelar perkara dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari Itwasum Polri, Divkum Polri, Propam dan Wasidik.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4/2023) lalu.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi
- 
            
              Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri
- 
            
              Hari Ini Diperiksa Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Siap Terbitkan DPO Jika Dito Mahendra Mangkir
- 
            
              Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP