Suara.com - Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Ini merupakan kali kedua pengusaha tersebut tak memenuhi panggilan selaku tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penyidik akan segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Sekaligus mengajukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain. Baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Djuhandhani mengklaim penyidik sejati telah melakukan pencarian terhadap Dito. Bahkan sejak yang bersangkutan masih berstatus saksi.
"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan," katanya.
Dua Kali Mangkir
Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan kedua kepada Dito pada hari ini. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan usai Dito mangkir dalam panggilan pertama pada 28 April 2023 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Dito dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/5/2023) kemarin.
Baca Juga: Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi
Ramadhan saat itu juga telah menegaskan penyidik akan menerbitkan surat DPO jika Dito kembali mangkir dari panggilan penyidik.
"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO," ujarnya.
Resmi Tersangka
Dito ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (17/4/2023) lalu.
Djuhandhani menyebut gelar perkara dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari Itwasum Polri, Divkum Polri, Propam dan Wasidik.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4/2023) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi
-
Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri
-
Hari Ini Diperiksa Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Siap Terbitkan DPO Jika Dito Mahendra Mangkir
-
Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi