Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal pada Selasa (2/5/2023). Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Dito usai yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama 28 April 2023 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/5/2023) kemarin.
Ramadhan menegaskan penyidik akan menerbitkan surat daftar pencarian orang atau DPO jika Dito kembali mangkir dari panggilan penyidik. Namun ia berharap Dito kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO," katanya
Resmi Tersangka
Dito ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (17/4/2023) lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut gelar perkara dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari Itwasum Polri, Divkum Polri, Propam dan Wasidik.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (17/4/2023) lalu.
Baca Juga: Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei
Sejak masih berstatus saksi Dito tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia bahkan tercatat telah tiga kali mengganti pengacara dalam menghadapi perkara ini.
Ramadhan saat itu juga mengklaim penyidik masih berupaya mencari Dito untuk dilakukan upaya jemput paksa. Tindakan ini dilakukan karena Dito telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan berbagai alasan yang disampaikan melalui tiga pengacara berbeda.
"DH (Dito Mahendra) sudah melakukan pergantian penasihat hukum sebanyak tiga kali," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Ramadhan menjelaskan ketentuan terkait dilakukannya upaya jemput paksa ini diatur dalam Pasal 112 KUHAP.
"Ini amanah di dalam KUHAP yang diterapkan penyidik dan ini harus kita lakukan," katanya.
Pastikan Bukan Milik Kodam IV Diponegoro
Berita Terkait
-
Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei
-
Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi
-
Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
-
Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza