Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggalakkan program asuransi usaha tani padi (AUTP). Ini untuk memberikan perlindungan usaha kepada para petani. Terlebih, cuaca yang menentu saat ini berpotensi membuat sektor pertanian mengalami kerugian.
"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belummenjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," tutur Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa, (2/5/2023).
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian(PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Perlu diketahui bahwa program inisudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun2015.
"Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitasdan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi sejumlah80% dari nilai premi yang seharusnya dibayarkan sudahmendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN," ujar Ali Jamil.
Tertarik menjadi bagian dari program Asuransi Usaha Tani Padi? Begini cara mendaftar yang perlu diketahui para petanisatu per satu. Pada dasarnya, mendaftar AUTP terbilang cukupmudah.
"Sebagai syarat utama, Anda harus bergabung terlebih dulu dengan kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Kelompoktani atau gapoktan ini umumnya baru bisa dinyatakan resmidibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari Dinas Pertanian masing-masing daerah," tuturnya.
Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuanterkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaranyang tepat.
Dijelaskan Ali Jamil, AUTP mampu memberikan manfaatperlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen yang disebabkan oleh kebanjiran dan kekeringan maupun seranganOrganisme Pengganggu Tanaman (OPT). OPT berupa hamatanaman yang dimaksud antara lain Penggerek Batang, WerengBatang Coklat, Walang Sangit, Tikus, Ulat Grayak dan KeongMas. Sedangkan OPT berupa penyakit tanaman yang dimaksudantara lain Blast, Bercak Coklat, Tungro, Busuk Batang, KerdilHampa, Kerdil Rumput/Kuning, dan Kresek.
Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani ataupun gabungan kelompok tani dan memahami manfaat jaminankerugian yang didapat dari program AUTP, maka petani bisasegera mendaftar sebagai peserta AUTP. Tanaman padi yang dapat didaftarkan menjadi peserta AUTP harus tanaman padimaksimal berumur 30 hari setelah tanam (HST).
Baca Juga: Dengan Produk BRI Life, Nasabah Bisa Dapat Perlindungan Asuransi yang Aman dan Nyaman
"Untuk mendaftar sebagai peserta AUTP, petani akan difasilitasi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ungkap Ali Jamil.
Lalu bagaimana dengan biaya-biaya yang perlu dipersiapkan? Seperti yang sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 bahwa sebagian premi asuransipertanian akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia.
"Maka petani tidak perlu khawatir tentang biaya-biaya yang perlu dipersiapkan. Petani hanya akan diminta membayar premisebesar 20% atau Rp 36.000 per hektar sawah (proporsionalsesuai lahan yang didaftarkan) di setiap musim tanam," paparnya.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RepublikIndonesia Nomer 11 Tahun 2022, Kementan juga sedangmelakukan Uji Coba Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi(AUTP) Indeks Hasil panen Padi Berbasis Area (IHPPBA). Asuransi akan membayar uang pertanggungan ketika hasilpanen aktual suatu daerah nilainya dibawah indeks ambangbatas.
"Dan yang dimaksud daerah di sini adalah kelompok desa yang memiliki produksi dan hasil pertanian secara homogen dalamhamparan. Besaran indeks ditentukan berdasarkan hasil rata-rata historis daerah tersebut," jelasnya.
Pada program AUTP IHPPBA, petani di suatu daerah dapatmengajukan klaim (tuntutan) setelah panen, untuk memperolehganti rugi jika produksi/hasil panen aktual yang dicapai lebihrendah dibandingkan produksi rata-rata per desa dalam satuhamparan. "Sehingga memperoleh ganti rugi atas risikoproduksi Usaha Tani yang dialami," sambungnya.
Berita Terkait
-
1.000 Petani di Gowa Dapat Penyuluhan Pertanian dan Bantuan Bibit Jagung
-
Petani di Siak Keluhkan Harga Sawit Turun Drastis usai Lebaran
-
Kementan Gencarkan Sosialisasi AUTP untuk Hadapi Ancaman El Nino
-
Jerit Petani Kopi di Bandung Akibat Siklon Herman, Harga Tinggi Hasil Panen Merosot
-
Syahrul Yasin Limpo, Tokoh Indonesia Timur Pencatat Sejarah Bagi Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan