Suara.com - Zulfani Pasha selaku aktor yang berperan sebagai Ikal di film Laskar Pelangi tengah menjadi sorotan bersama istrinya, Putri Amelia. Keduanya diduga membuka jasa open BO dan bawa kabur duit pria hidung belang.
Zulfan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengacungkan senjata tajam hingga melakukan tabrak lari yang merugikan orang lain.
"Saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerjasama dengan suaminya," jelas Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata dikutip dari Suara Sumedang.
Zulfani kemudian meminta maaf atas penipuan dengan MiChat dengan modus prostitusi tersebut. Zulfani mengaku khilaf dan membantah menjual istrinya sendiri.
"Tidak, kalau menjual istri saya tegaskan tidak benar itu. Ya kita khilaf. Kita minta maaf untuk masalah itu," jelas Zulfani.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini profil Putri Amelia istri Zulfani Pasha.
Profil Putri Amelia Istri Zulfani Pasha
Putri Amelia merupakan sosok kelahiran Belitung pada 27 Desember. Putri memiliki akun Instagram dengan nama pengguna @putri_amelia_pasa dan TikTok @putriameliapasa dan @adelah005.
Putri dan Zulfani menikah pada Maret 2023. Baru dua bulan jalani pernikahan, keduanya terlibat kasus penipuan tersebut.
Baca Juga: 6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara
Putri Amelia merupakan istri kedua Zulfani. Pasalnya, Zulfani diketahui pernah menikah dengan Vera Pazila kemudian bercerai pada Agustus 2022. Saat ini, Putri Amelia diamanakan di Polres Belitung Timur.
Tak Hanya Terlibat Kasus Prostitusi
Berdasarkan keterangan kepolisian, Zulfani Pasha dan istrinya membuka layanan prostitusi di MiChat. Faktor penyebabnya yakni perekonomian.
Zulfani menjaring lelaki yang ingin memesan perempuan melalui media sosial. Zulfani pun bekerja sama dengan istrinya. Peran sang istri yakni melakukan chat dengan lelaki tersebut.
Kemudian lelaki tersebut sepakat dengan harga Rp 500 ribu. Para pihak pun sempat bertemu di penginapan daerah Belitung Timur.
Lelaki tersebut kemudian memberi uang ke PA. Namun kemudian Putri membawa kabur uang tersebut dengan berpura-pura ke kamar mandi.
Berita Terkait
-
Menakuti Warga dengan Samurai, Ini Profil Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Kecil di Film Laskar Pelangi
-
Ditangkap Polisi Jam 2 Pagi, Ini Profil Ikal Laskar Pelangi
-
6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara
-
8 Potret Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Laskar Pelangi yang Terjerat Kasus Prostitusi Online
-
Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Tabrak Lari hingga Dugaan Prostitusi Online
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025