Polisi baru saja menangkap Zulfani Pasha, sosok yang memerankan Ikal dalam film ‘Laskar Pelangi’ dan istrinya. Keduanya ditangkap karena adanya dugaan kasus penipuan via MiChat.
Pihak kepolisian menyebut keduanya diduga nekat melakukan tindakan penipuan karena sepi job dan tidak memiliki uang untuk pergi ke rumah mertua.
Zulfani mengaku saat ini ia tengah sepi pekerjaan. Akibat dari tindakannya tersebut, Zulfani dan istri yang berinisial PA ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta kasus Ikal Laskar Pelangi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kasus Penipuan MiChat
Sebelumnya, Zulfani Pasha ditangkap oleh kepolisian bersama dengan empat rekan lainnya karena adanya dugaan kasus penipuan prostitusi MiChat. Kasus tersebut pun berhasil terungkap setelah korban penipuan yang bernama Rocky melaporkan kejadian penipuannya ke pihak kepolisian.
Polisi pun mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh Zulfani, yakni dengan pura-pura open BO melalui MiChat. Penipuan tersebut dilakukan pada saat mereka hendak pergi ke rumah PA di Belitung Timur. Zulfani dan juga PA diketahui tinggal di Belitung.
Keduanya mengaku menjerat pria hidung belang yang mencari teman kencan di aplikasi MiChat. PA pun berpura-pura buka jasa open BO di MiChat dan melakukan tawar menawar dengan pria hidung belang.
Setelah sampai pada kesepakatan, PA dan korbannya bertemu di sebuah penginapan yang ada di Belitung Timur. Dalam penginapan tersebut, korban memberikan uang kepada PA.
Baca Juga: Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi
Namun, setelah mendapatkan uang, PA kemudian kabur dengan berpura-pura pergi ke kamar mandi. Korban yang menyadari kaburnya PA pun langsung mengejar PA.
Acungkan Senjata Tajam
Tak hanya karena ketahuan melakukan penipuan, penangkapan Ikal tersebut juga dilakukan karena ia mengacungkan senjata tajam.
Zulfani ditangkap oleh Polres Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (29/4/2023) pada pukul 02.00 dini hari.
Pemeran Ikal tersebut mengacungkan senjata tajam berupa pedang katana (pedang samurai) di kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur. Tak hanya nekat mengacungkan sajam, Zulfani dan rekan-rekannya kabur dengan kecepatan yang tinggi pada saat hendak diamankan.
Terlibat Insiden Tabrak Lari
Karena Zulfani dan rekan-rekannya tersebut kabur dengan kecepatan yang tinggi, akhirnya mereka pun menyebabkan adanya kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut diperparah karena mantan aktor cilik tersebut melarikan diri.
Mengaku Bersalah
Atas aksinya tersebut, Zulfani Pasha mengaku bersalah, ia menyebut hal tersebut pada saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Beltim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan empat rekan lainnya.
Lebih lanjut, Zulfani menyebut bahwa dirinya tidak berniat untuk membawa samurai terlebih lagi untuk berbuat kejahatan. Ia menyebut, samurai tersebut merupakan milik temannya yang sudah ada di mobil yang ia tumpangi.
Pada saat peristiwa kejadian, Zulfani mengaku mengeluarkan samurai di jalanan bukan untuk menikam terlebih lagi untuk membahayakan. Namun, hal tersebut ia lakukan agar orang yang mengejarnya berhenti.
Tidak Menjual Istri di MiChat
Dalam konferensi pers tersebut, Zulfani juga menegaskan bahwa ia tidak menjual istrinya di MiChat. Namun, ia tak menjelaskan lebih dalam terkait dengan adanya penipuan sebesar Rp 500 ribu yang melibatkan istrinya tersebut.
Pasal yang Menjerat
Akibat dari aksi penipuan dan penyalahgunaan senjata tersebut, Zulfani dan rekan-rekannya terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena telah melanggar pasal 378 KUHP dan juga pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
8 Potret Zulfani Pasha, Pemeran Ikal di Laskar Pelangi yang Terjerat Kasus Prostitusi Online
-
Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi
-
Inilah Sosok Ikal Laskar Pelangi yang Ditangkap Polisi Usai Acungkan Pedang di Jalanan
-
Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Terlibat Tabrak Lari hingga Dugaan Prostitusi Online
-
Rekam Jejak Kriminal Ikal Laskar Pelangi, Acungkan Sajam sampai Tabrak Lari Berujung di Bui
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik