Suara.com - Fasilitas Kesehatan atau faskes adalah tempat untuk berobat para peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan ketika mendaftar. Saat ini, cara pindah faskes BPJS Kesehatan pun juga semakin mudah. Peserta bisa pindah baik secara online ataupun offline. Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan online.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupaka salah satu program dari pemerintah sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan untuk seluruh warga negara. Program tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 1968, namun setelah mengalamu perubahan beberapa kali, baru pada tanggal 1 Januari 2014 bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.
Sementara, Faskes BPJS sendiri terdiri dari tiga tingkat, antara lain yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan juga faskes tingkat lanjutan. Adapun faskes tingkat 1 yakni terdiri dari puskesmas ataupun yang setara, praktek dokter gigi, praktek doktet, klinik pratama maupun yang setara, serta Rumah Sakit kelas D dan yang setara.
Faskes BPJS Kesehatan ini menjadi tujuan pertama ketika peserta membutuhkan sebuah layanan kesehatan. Jika faskes tingkat 1 tak dapat memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka pihak rumah sakit atau yang setara akan mengeluarkan surat rujukan. Nah untuk mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan baik secara online atau offline, simak ulasannya dalam artikel berikut.
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline
Sebelum mengerahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan online, pahami dahulu syarat yang di butuhkan. Berikut adalah sejumlah syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan:
• Kartu JKN-KIS asli dari peserta yang akan mengubah atau pindah faskes BPJS Kesehatan
• Kartu Keluarga (KK)
Selanjutnya, peserta dapat melakukan perubahan faskes maupun pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan, apabila kurang dari tiga bulan di FKTP sebelumnya, dengan kondisi berikut:
Baca Juga: Pastikan Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS, Bobby Nasution: Kita Harus Keliling
• Peserta pindah telah domisili yang dibuktikan dengan kepemilikan surat keterangan domisili
• Peserta dalam penugasan dinas ataupun tengah melakukan pelatihan yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan penugasan ataupun pelatihan
• Karena adanya proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar pada FKTP sebelumnya
• Penggantian FKTP ini mulai berlaku sejak tanggal satu di bulan berikutnya.
Adapun beberapa syarat untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan yakni:
• Kartu JKN-KIS milik peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?