Suara.com - Meskipun hukumnya wajib dan tidak boleh meninggalkannya dengan alasan apapun, namun Islam memberikan keringanan bagi umat muslim untuk melaksanakan sholat fardu dengan memperbolehkan melakukan jamak. Berdasarkan ketentuannya, ada dua jenis sholat jamak, antara lain yaitu jamak taqdim dan takhir. Lantas sholat mana yang didahulukan saat jamak takhir?
Jamak sholat sendiri adalah tata cara sholat dengan menggabungkan pengerjaan antara dua sholat dalam satu waktu. Adapun sholat yang boleh dijamak, yaitu sholat dhuhur dengan ashar dan juga sholat maghrib dengan sholat isya. Sementara untuk sholat subuh, tidak boleh dijamak.
Dalil yang menjelaskan tentang bolehnya menjamak sholat salah satunya terdapat dalam hadits yang artinya:
"Rasulullah SAW menjamak antara shalat zuhur dan asar ketika berada dalam perjalanan, ia juga menjamak antara shalat maghrib dan isya." (HR Bukhari)
Macam-Macam Sholat Jamak dan Ketentuannya
Seperti yang telah disinggung di atas, sholat jamak terdiri dari dua macam yaitu sholat jamak taqdim dan takhir. Berikut adalah masing-masing ketentuannya"
1. Sholat Jamak Taqdim
Sholat jamak taqdim sendiri ialah ibadah yang dilakukan dengan cara menggabungkan pengerjaan antara dua sholat fardhu sekaligus di waktu sholat yang utama.
Sholat dhuhur dan ashar, maka saat mengerkakan jamak taqdim, sholat dhuhur harus dikerjakan terlebih dahulu, baru dilanjut mengerjakan sholat ashar. Kemudian, saat jamak taqdim sholat maghrib dan isya. Maka yang pertama harus dikerjakan ialah sholat maghrib terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sholat isya..
Baca Juga: Bacaan Lengkap Sholat Istikharah dan Doanya
2. Jamak Takhir
Sholat jamak takhir, adalah kegiatan untuk mengerjakan dua sholat fardhu sekaligus di waktu yang bersamaan. Lalu sholat mana yang didahulukan saat jamak takhir?
Dalam melaksankaan sholat dzuhur dan ashar, pada pelaksanaan jamak takhir, maka yang pertama kali dikerjakan terlebih dahulu adalah sholat ashar. Sama halnya saat kita melaksanakan sholat jamak takhir maghrib dan isya, maka yang harus pertama kali dikerjakan yaitu sholat isya, kemudian dilanjutkan dengan sholat maghrib.
Niat Shalat dan Tata Cara Jamak Takhir
Tata cara sholat jamak takhir, tak jauh berbeda saat kita mengerjakan sholat seperti biasanya. Namun niat saat hendak melaksanakan sholat jamak takhir ini berbeda, berikut merupakan niat dan juga tata cara untuk melaksanakan sholat jamak takhir.
• Niat sholat jamak takhir (sholat dhuhur dan ashar)
Usholli fardlo zhuhri arba’a raka’at in majmu’ah ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua