Suara.com - Polisi menangkap Ariyanto (35) pemuda yang melakukan aksi onani di Gang Gurame, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kepada penyidik ia berdalih melakukan perbuatan tersebut karena ingin melampiaskan nafsu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan Ariyanto ditangkap di rumah orangtuanya di sekitar Cempaka Baru siang tadi.
"Pelaku mengaku maksud melakukan perbuatan tersebut karena nasu dan untuk melemapiasakan nafsunya," kata Hady kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dalam kasus ini, Ariyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," jelasnya.
Terekam CCTV
Video aksi onani yang dilakukan Ariyanto di gang sempit ini sebelumnya berada di media sosial hingga viral. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangan video yang diunggah @merekamjakarta, peristiwa ini disebut terjadi pada Rabu (3/5) dini hari.
"Kata warga saat itu di sebuah gang di wilayah Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat sedang sepi," tulisnya.
Baca Juga: Beraksi Dini Hari, Pria Onani di Gang Sempit Kemayoran Diburu Polisi
Pada video terlihat pelaku mengenakan kaos hitam. Sambil memperhatikan sekitar lokasi pria tersebut nampak onani di depan gerbang salah satu rumah warga.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari warga terkait peristiwa ini. Meskipun begitu ia mengklaim akan melakukan penyelidikan.
"Kita akan lakukan penyelidikan dengan menurunkan tim ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh