Suara.com - Polisi menangkap Ariyanto (35) pemuda yang melakukan aksi onani di Gang Gurame, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kepada penyidik ia berdalih melakukan perbuatan tersebut karena ingin melampiaskan nafsu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan Ariyanto ditangkap di rumah orangtuanya di sekitar Cempaka Baru siang tadi.
"Pelaku mengaku maksud melakukan perbuatan tersebut karena nasu dan untuk melemapiasakan nafsunya," kata Hady kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dalam kasus ini, Ariyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," jelasnya.
Terekam CCTV
Video aksi onani yang dilakukan Ariyanto di gang sempit ini sebelumnya berada di media sosial hingga viral. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangan video yang diunggah @merekamjakarta, peristiwa ini disebut terjadi pada Rabu (3/5) dini hari.
"Kata warga saat itu di sebuah gang di wilayah Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat sedang sepi," tulisnya.
Baca Juga: Beraksi Dini Hari, Pria Onani di Gang Sempit Kemayoran Diburu Polisi
Pada video terlihat pelaku mengenakan kaos hitam. Sambil memperhatikan sekitar lokasi pria tersebut nampak onani di depan gerbang salah satu rumah warga.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari warga terkait peristiwa ini. Meskipun begitu ia mengklaim akan melakukan penyelidikan.
"Kita akan lakukan penyelidikan dengan menurunkan tim ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah