Suara.com - Polisi menangkap Ariyanto (35) pemuda yang melakukan aksi onani di Gang Gurame, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kepada penyidik ia berdalih melakukan perbuatan tersebut karena ingin melampiaskan nafsu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan Ariyanto ditangkap di rumah orangtuanya di sekitar Cempaka Baru siang tadi.
"Pelaku mengaku maksud melakukan perbuatan tersebut karena nasu dan untuk melemapiasakan nafsunya," kata Hady kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dalam kasus ini, Ariyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," jelasnya.
Terekam CCTV
Video aksi onani yang dilakukan Ariyanto di gang sempit ini sebelumnya berada di media sosial hingga viral. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangan video yang diunggah @merekamjakarta, peristiwa ini disebut terjadi pada Rabu (3/5) dini hari.
"Kata warga saat itu di sebuah gang di wilayah Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat sedang sepi," tulisnya.
Baca Juga: Beraksi Dini Hari, Pria Onani di Gang Sempit Kemayoran Diburu Polisi
Pada video terlihat pelaku mengenakan kaos hitam. Sambil memperhatikan sekitar lokasi pria tersebut nampak onani di depan gerbang salah satu rumah warga.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari warga terkait peristiwa ini. Meskipun begitu ia mengklaim akan melakukan penyelidikan.
"Kita akan lakukan penyelidikan dengan menurunkan tim ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian