Suara.com - Polisi menangkap Ariyanto (35) pemuda yang melakukan aksi onani di Gang Gurame, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kepada penyidik ia berdalih melakukan perbuatan tersebut karena ingin melampiaskan nafsu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan Ariyanto ditangkap di rumah orangtuanya di sekitar Cempaka Baru siang tadi.
"Pelaku mengaku maksud melakukan perbuatan tersebut karena nasu dan untuk melemapiasakan nafsunya," kata Hady kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dalam kasus ini, Ariyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," jelasnya.
Terekam CCTV
Video aksi onani yang dilakukan Ariyanto di gang sempit ini sebelumnya berada di media sosial hingga viral. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangan video yang diunggah @merekamjakarta, peristiwa ini disebut terjadi pada Rabu (3/5) dini hari.
"Kata warga saat itu di sebuah gang di wilayah Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat sedang sepi," tulisnya.
Baca Juga: Beraksi Dini Hari, Pria Onani di Gang Sempit Kemayoran Diburu Polisi
Pada video terlihat pelaku mengenakan kaos hitam. Sambil memperhatikan sekitar lokasi pria tersebut nampak onani di depan gerbang salah satu rumah warga.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari warga terkait peristiwa ini. Meskipun begitu ia mengklaim akan melakukan penyelidikan.
"Kita akan lakukan penyelidikan dengan menurunkan tim ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre