Suara.com - Publik kini dibuat panik usai melihat video viral yang mempertontonkan dua bus milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang menerobos palang kereta api yang tengah ditutup.
Jantung para penonton video viral tersebut tentu berdebar kencang lantaran kereta api tampak tak jauh melintas menuju bus tersebut.
Adapun insiden tersebut terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Jawa Timur pada Kamis (4/5/2023) malam.
Bus hampir tertabrak kereta api
Kala kedua bus tersebut melintas, terdengar suara suara klakson dari kereta api yang hendak melintas. Lantaran bus melintang di tengah rel, maka mau tak mau sang masinis harus mengurangi kecepatannya.
Tampak pengguna jalan lain yang menyaksikan momen-momen menegangkan saat masinis menarik rem kereta apinya agar bus tersebut tak tertabrak.
Baru setelah bus tersebut selesai menyebrang, kereta tersebut kembali melaju.
Sopir bus akan ditindak Denpomal
Kadispen Lantamal V Letkol Laut (Kh) Agus Setiawan telah memeriksa video viral tersebut dan turut membenarkan bahwa kedua bus tersebut adalah milik TNI AL.
Baca Juga: Dua Sopir Bus Lantamal V Surabaya yang Terobos Perlintasan KA di Malang Diperiksa Denpomal
"Terkait Bus TNI Lantamal V terobos nekat palang pintu yang sempat viral, memang (bus milik) Lantamal V. Dapat kami sampaikan, video viral di medsos terkait dengan penerobosan bus TNI AL di lintasan KA Malang, bahwa bus tersebut punya TNI AL," ujar Agus pada awak media, Jumat (5/5/2023).
TNI AL beri tindakan, sopir terancam bui
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kedua sopir bus TNI yang tak taat aturan dan membahayakan nyawa orang lain tersebut.
"Kami akan mengingatkan prajurit, khususnya yang bertugas di luar agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan masyarakat serta harus tetap tertib dalam berlalu lintas," kata Agus.
Dua sopir bus, yakni Koptu JC dan Serda AW kini harus terancam pidana 3 bulan penjara jika terbukti ada unsur kesengajaan kala menerobos palang kereta api tersebut.
"Ada Undang-Undang Perkeretaapian dan UU Lalu Lintas, denda Rp 750 ribu, sanksi 3 bulan (bui)," lanjut Agus.
Berita Terkait
-
Dua Sopir Bus Lantamal V Surabaya yang Terobos Perlintasan KA di Malang Diperiksa Denpomal
-
Buntut Viral Bus TNI AL Terobos Palang Kereta Api, Kadispenal Buka Suara
-
Halte Transjakarta Bundaran HI Bocor Parah, Politisi PDIP: yang Dibanggakan Anies Ternyata Banyak Masalah
-
Viral Dua Bus Milik TNI AL Terobos Palang Pintu Kereta Api di Malang, Warganet: Lupa Aturan Lalulintas di Darat Pak?
-
Viral Dua Bus Milik TNI AL Terobos Palang Pintu Kereta Api di Malang, Warganet: Lupa Aturan Lalulintas di Darat Pak?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan