Suara.com - Publik kini dibuat panik usai melihat video viral yang mempertontonkan dua bus milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang menerobos palang kereta api yang tengah ditutup.
Jantung para penonton video viral tersebut tentu berdebar kencang lantaran kereta api tampak tak jauh melintas menuju bus tersebut.
Adapun insiden tersebut terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Jawa Timur pada Kamis (4/5/2023) malam.
Bus hampir tertabrak kereta api
Kala kedua bus tersebut melintas, terdengar suara suara klakson dari kereta api yang hendak melintas. Lantaran bus melintang di tengah rel, maka mau tak mau sang masinis harus mengurangi kecepatannya.
Tampak pengguna jalan lain yang menyaksikan momen-momen menegangkan saat masinis menarik rem kereta apinya agar bus tersebut tak tertabrak.
Baru setelah bus tersebut selesai menyebrang, kereta tersebut kembali melaju.
Sopir bus akan ditindak Denpomal
Kadispen Lantamal V Letkol Laut (Kh) Agus Setiawan telah memeriksa video viral tersebut dan turut membenarkan bahwa kedua bus tersebut adalah milik TNI AL.
Baca Juga: Dua Sopir Bus Lantamal V Surabaya yang Terobos Perlintasan KA di Malang Diperiksa Denpomal
"Terkait Bus TNI Lantamal V terobos nekat palang pintu yang sempat viral, memang (bus milik) Lantamal V. Dapat kami sampaikan, video viral di medsos terkait dengan penerobosan bus TNI AL di lintasan KA Malang, bahwa bus tersebut punya TNI AL," ujar Agus pada awak media, Jumat (5/5/2023).
TNI AL beri tindakan, sopir terancam bui
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kedua sopir bus TNI yang tak taat aturan dan membahayakan nyawa orang lain tersebut.
"Kami akan mengingatkan prajurit, khususnya yang bertugas di luar agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan masyarakat serta harus tetap tertib dalam berlalu lintas," kata Agus.
Dua sopir bus, yakni Koptu JC dan Serda AW kini harus terancam pidana 3 bulan penjara jika terbukti ada unsur kesengajaan kala menerobos palang kereta api tersebut.
"Ada Undang-Undang Perkeretaapian dan UU Lalu Lintas, denda Rp 750 ribu, sanksi 3 bulan (bui)," lanjut Agus.
Berita Terkait
-
Dua Sopir Bus Lantamal V Surabaya yang Terobos Perlintasan KA di Malang Diperiksa Denpomal
-
Buntut Viral Bus TNI AL Terobos Palang Kereta Api, Kadispenal Buka Suara
-
Halte Transjakarta Bundaran HI Bocor Parah, Politisi PDIP: yang Dibanggakan Anies Ternyata Banyak Masalah
-
Viral Dua Bus Milik TNI AL Terobos Palang Pintu Kereta Api di Malang, Warganet: Lupa Aturan Lalulintas di Darat Pak?
-
Viral Dua Bus Milik TNI AL Terobos Palang Pintu Kereta Api di Malang, Warganet: Lupa Aturan Lalulintas di Darat Pak?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib