/
Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:58 WIB
Tangkapan Bus TNI AL Viral (IG)

NTB.Suara.com – Video dua bus milik TNI Angkatan Laut (AL) yang menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup di Malang, Jawa Timur viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @txtdariorangberseragam yang menyebut kejadian dua bus milik TNI AL yang menerobos palang pintu kereta api itu terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Kotalama Kota Malang.

“Detik-detik 2 unit bus TNI AL menerobos perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kotalama,” tulis akun @txtdariorangberseragam, Jumat (5/5/2023).

Nampak beberapa pengendara khawatir akan terjadi kecelakaan antara kereta api yang melintas dengan dua bus milik TNI AL yang menerobos tersebut.

Beruntung kedua bus TNI AL berhasil melaju lebih dulu dari arah kedatangan lokomotif kereta api sehingga tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan.

Menanggapi video yang viral di kalangan warganet itu. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana TNI I Made Wira Hady membenarkan bahwa dua bus tersebut memang milik TNI AL.

“Benar,” ujar Made dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com.

Meski tak memaparkan kapan dan seperti apa kronologi kejadian tersebut. Pihak Lantamal V Surabaya akan melakukan konferensi pers terkait video viral yang melibatkan dua bus milik TNI AL tersebut.

“Rencana hari ini akan dilaksanakan pers rilis oleh Lantamal V Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga: 9 Basic Life Skill yang Harus Dikuasai Anak, Bermanfaat Hingga Dewasa Loh!

Video viral dua bus TNI AL menerobos palang pintu kereta api yang telah tertutup itu pun mengundang komentar warganet.

“Buru-buru amat pak. Orang lagi kagak perang juga,” tulis akun @infrontomakmum.

“Kelamaan di laut sih jadi enggak tau aturan lalu lintas darat,” kata akun @Ysrdjaya.

“@puspen_TNI @_TNIAL_ pak ini gimana pak, kalau ada masyarakat meniru bagaimana lalu kereta itu ngerem gabisa mendadak pak. Gabisa dipaksa untuk ngasih prioritas kendaraan lain,” ucap akun @muwihabibie.

Load More