Suara.com - Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 secara resmi dibuka oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Bagi yang ingin mendaftar, berikut ini jadwal terbaru rekrutmen bersama BUMN lengkap dengan tahapan dan syaratnya yang perlu diketahui.
Diberitakannya sebelumnya bahwa tahapan seleksi Rekrutmen Bersama BUMN ini dari mulai tahapan registrasi awal pada tanggal 5 Mei 2023 menjadi 11 Mei 2023.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini jadwal terbaru rekrutmen bersama BUMN dan tahapannya yang dilansir dari situs resmi FHCI (Forum Human Capital Indonesia) Kementerian BUMN di rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Syarat Pendaftaran
Sebelum mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, pastikan untuk mengetahui syarat-syaratnya. Adapun syarat pendafatrannya sebagai berikut:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Usia maksimal D3/Diploma III 27 tahun, S1/Diploma IV 30 tahun, dan S2 35 tahun
3. IPK minimal 2,75
4. Bersedia untuk ditempatkan di bagian wilayah mana saja Indonesia.
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Bebas narkoba
6. Dokumen SKCK (Jika Ada)
7. Sertifikasi pelatihan sesuai kompetensi & rekomendasi pengalaman kerja (jika ada)
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) jika ada.
FHCI BUMN menegaskan agar selama proses rekrutmen jangan sampai calon pendaftar tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan FHCI BUMN. Untuk semua informasi perihal rekrutmen dapat dicek melalui akun resmi FHCI BUMN di website maupun Instagram resmi FHCI dan Kementerian BUMN.
Demikian ulasan mengenai jadwal terbaru rekrutmen bersama BUMN lengkapnya dengan tahapannya dan syaratnya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah