Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi membuka pendaftaran untuk Rekrutmen Bersama BUMN 202, Jumat (5/5/223). Bagi masyarakat yang berminat bisa segera mendaftarkan diri. Namun sebelum itu, ketahui terlebih dahulu syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dalam ulasan berikut ini.
Seperti yang diketahui, tahapan Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2023 kali ini terbagi ke dalam 5 fase. Jangan khawatir jika Anda belum menyiapkan sejumlah berkas dan persyaratan yang diminta sebab tahap registrasi akan berlangsung sampai tanggal 20 Mei nanti. Sementara, untuk tahap final berupa kelulusan peserta akan diumumkan pada 16 Agustus 2023 nanti, atau tepat sehari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78.
Syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN
Terdapat beberapa syarat yang harus disiapkan calon peserta sebelum ia melakukan registrasi. Berikut adalah persyaratan yang telah diumumkan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Kementerian BUMN:
1. Pendaftar adalah warga negara Indonesia (WNI).
2. Usia maksimal 27 tahun untuk lulusan Diploma III per tanggal 1 Desember 2022. Sementara bagi lulusan Diploma IV dan S1 maksimal berusia 30 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 35 tahun di tanggal yang sama.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yaitu 2,75 untuk peserta lulusan perguruan tinggi.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan narkoba.
Baca Juga: Tahun Ini, BUMN Communications Week 2023 Digelar untuk Pertama Kalinya
6. Mempunyau dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari pihak Kepolisian.
7. Mempunyai sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan juga rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Memiliki rekomendasi dari komunitas untuk pelamar yang berprestasi dalam bidang olahraga, seni, digital creator, serta start-up apabila ada.
Cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dapat diakses secara langsung melalii situs resmi FHCI, yaitu di rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Akan Tetapi, saat ini situs tersebut masih sulit untuk diakses.
FHCI BUMN telah mewanti-wanti para calon pendaftar supaya tak tertipu sehingga menyebabkan kerugian selama proses rekrutmen berlangsung. Seluruh informasi terkait rekrutmen dapat dicek melalui Instagram FHCI dan Kementerian BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah