Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Dia dipanggil KPK diduga karena harta kekayaannya yang janggal.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Depri memiliki kekayaan Rp 3.953.979.870 atau Rp 3,9 miliar.
Harta itu terdiri dari sejumlah aset di antaranya, 16 tanah dan bangunan senilai Rp 1.995.970.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 280.000.000.
Harta bergerak Rp 349.350.000, kas dan setara kas Rp 1.559.886.98. Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp 231.227.111. Sehingga kekayaan Depri secara keseluruhan mencapai Rp 3.953.979.870.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, pemanggilan terhadap Depri di luar nama penyelenggara negara yang viral karena kekayaannya yang diduga janggal.
"Di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara," kata Ipi, Senin (8/5/2023).
Disebut Ipi, Depri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB tadi.
Dipanggil KPK, Depri diminta membawa dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang.
"Demi kelancaran proses klarifikasi," kata Ipi.
Baca Juga: Kadiskes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Diminta Klarifikasi Harta Tak Wajar
Berita Terkait
-
Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diperiksa 3 Jam di KPK: Tolong Kasih Saya Jalan
-
CEK FAKTA: Ruang Kerja Gubernur Lampung Digeledah, KPK Temukan Bukti Mengejutkan
-
Disorot karena Suka Pamer Gaya Hidup Mewah, Kadinkes Lampung Reihana Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
-
Tak Viral Seperti Kadinkes Lampung Reihana, KPK Panggil Bupati Bolaang Mongondow Depri Pontoh, Ada Apa?
-
Penuhi Panggilan KPK, Kadinkes Lampung Reihana Malah Ngumpet di Balik Majalah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren