Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Dia dipanggil KPK diduga karena harta kekayaannya yang janggal.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Depri memiliki kekayaan Rp 3.953.979.870 atau Rp 3,9 miliar.
Harta itu terdiri dari sejumlah aset di antaranya, 16 tanah dan bangunan senilai Rp 1.995.970.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 280.000.000.
Harta bergerak Rp 349.350.000, kas dan setara kas Rp 1.559.886.98. Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp 231.227.111. Sehingga kekayaan Depri secara keseluruhan mencapai Rp 3.953.979.870.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, pemanggilan terhadap Depri di luar nama penyelenggara negara yang viral karena kekayaannya yang diduga janggal.
"Di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara," kata Ipi, Senin (8/5/2023).
Disebut Ipi, Depri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB tadi.
Dipanggil KPK, Depri diminta membawa dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang.
"Demi kelancaran proses klarifikasi," kata Ipi.
Baca Juga: Kadiskes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Diminta Klarifikasi Harta Tak Wajar
Berita Terkait
-
Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diperiksa 3 Jam di KPK: Tolong Kasih Saya Jalan
-
CEK FAKTA: Ruang Kerja Gubernur Lampung Digeledah, KPK Temukan Bukti Mengejutkan
-
Disorot karena Suka Pamer Gaya Hidup Mewah, Kadinkes Lampung Reihana Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
-
Tak Viral Seperti Kadinkes Lampung Reihana, KPK Panggil Bupati Bolaang Mongondow Depri Pontoh, Ada Apa?
-
Penuhi Panggilan KPK, Kadinkes Lampung Reihana Malah Ngumpet di Balik Majalah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra