Suara.com - Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan banding terkait kasus perusakan CCTV pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023), sidang dimulai sekitar pukul 10.20 WIB.
Ketua Majelis Hakim Nelson Pasaribu bersama Anggota Majelis Hakim Tony Pribadi dan Sugeng Hiyanto kemudian membuka persidangan. Sidang putusan banding diawali dengan membacakan identitas Hendra.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding terhadap eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan Kaden A Paminal Polri Agus Nurpatria, hari ini.
Keduanya akan mendengar putusan banding dari majelis hakim terkait kasus obstruction of justice kematian Brigadir J.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Panopo Pakpahan mengatakan sidang tersebut digelar secara terbuka.
"Tetap terbuka untuk umum," ujar Binsar.
Dalam perkara ini, Hendra divonis 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan Agus divonis 2 tahun dan denda R
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini
-
CEK FAKTA: Istri Kedua Ferdy Sambo Ditangkap Usai Bantu Bebaskan Suami dari Hukuman Mati
-
CEK FAKTA: Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi Mati, Ingin Satu Sel dengan Putri Candrawathi dan Lakukan Hal Bejat
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Tak Mau Ditinggal Kuat Ma'ruf, Istri Ferdy Sambo Minta Digendong ke Penjara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia