Suara.com - Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan banding terkait kasus perusakan CCTV pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023), sidang dimulai sekitar pukul 10.20 WIB.
Ketua Majelis Hakim Nelson Pasaribu bersama Anggota Majelis Hakim Tony Pribadi dan Sugeng Hiyanto kemudian membuka persidangan. Sidang putusan banding diawali dengan membacakan identitas Hendra.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding terhadap eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan Kaden A Paminal Polri Agus Nurpatria, hari ini.
Keduanya akan mendengar putusan banding dari majelis hakim terkait kasus obstruction of justice kematian Brigadir J.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Panopo Pakpahan mengatakan sidang tersebut digelar secara terbuka.
"Tetap terbuka untuk umum," ujar Binsar.
Dalam perkara ini, Hendra divonis 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan Agus divonis 2 tahun dan denda R
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sempat Ajukan Banding, Sidang Putusan Digelar Hari Ini
-
CEK FAKTA: Istri Kedua Ferdy Sambo Ditangkap Usai Bantu Bebaskan Suami dari Hukuman Mati
-
CEK FAKTA: Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi Mati, Ingin Satu Sel dengan Putri Candrawathi dan Lakukan Hal Bejat
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Tak Mau Ditinggal Kuat Ma'ruf, Istri Ferdy Sambo Minta Digendong ke Penjara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian