Suara.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding terhadap eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan Kaden A Paminal Polri Agus Nurpatria.
Keduanya bakal mendengar putusan banding dari majelis hakim terkait kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.
"Sidang mulai pukul 10.00 WIB, dengan acara pembacaan putusan," kata Binsar kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Sidang putusan banding akan digelar secara terbuka. Binsar mengatakan majelis hakim PT DKI sudah siap membacakan putusan terhadap keduanya.
"Tetap terbuka untuk umum," ujar Binsar.
Sebelumnya, Hendra dan Agus mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
"Hendra Kurniawan banding, Agus Nurpatria Adi Purnama banding," ujar pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Sementara itu, empat terdakwa lainnya, yakni Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Arif Rachman Arifin, tidak mengajukan banding. Mereka terima vonis hakim tersebut.
Hendra divonis 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan Agus divonis 2 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
-
Sedih! Momen Kelulusan Anak Ferdy Sambo Tanpa Kedua Orang Tua, Netizen Beri Semangat Tribrata Putra
-
Kuasa Hukum Lukas Enembe Dijadikan Tersangka, KPK: Itu Gegara Perbuatan Pribadi!
-
Jejak Stefanus Roy Rening di Kasus Lukas Enembe: Perannya hingga Ikut Jadi Tersangka
-
Bripka Ricky Rizal Ajukan Kasasi setelah Permohonan Banding Ditolak, Akankah Diterima?
-
Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding PT DKI Jakarta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021