Suara.com - Pernikahan beda agama baru-baru ini kembali ramai diperbincangkan. Ini berawal saat media sosial dihebohkan dengan acara lamaran dan pertunangan antara dua penyanyi muda populer Tanah Air, Mahalini dan Rezky Febian.
Hal ini pun mengundang berbagai reakasi warganet. Ada yang turut berbahagia dan mengucapkan selamat. Ada juga yang penasaran mengenai acara pernikahannya, mengingat keduanya berbeda keyakinan atau berbeda agama.
Bicara mengenai pernikahan beda agama, sebenarnya bagaimana hukum pernikahan beda agama? Untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Mengenai hukum pernikahan beda agama, Buya Yahya menjelaskan dalam kajiannya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tangga 3 April 2022.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa terlepas dari konteks agama, akan lebih baik jika menikah dengan pasangan yang mempunyai banyak kesamaan, bukan yang mempunyai banyak perbedaan.
Buya Yahya memberikan contoh, jika ada seseorang yang beragama hindu dan mempunyai seorang putri yang juga beragama hindu, maka nikahkan putri Anda dengan pria yang juga beragama hindu. Ini dilakukan agar segala sesuatunya mempunyai banyak kesamaan, termasuk dalam segi peribadatan.
“Seandainya ada agama nasrani melarang atau agama hindu melarang anak anaknya menikah dengan berbeda agama, kalau dipandang secara agama itu tidak boleh, justru ditinjau dari sisi mewujudkan keindahan rumah tangga sangat sah yang demikian itu,” ucap Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menyampaikan, jika dilihat menurut gama mengenai perinkahan beda agama, sebaiknya sebelum melangsungkan pernikahan dilihat dulu apa tujuan dari pernikahan.
“Saya masuk ranah Islam, seorang wanita muslimah dari saudaraku muslimah ahli surga InsyaAllah, pernikahanmu dengan orang diluar Islam adalah pernikahan tidak sah,” tambah Buya Yahya.
Baca Juga: Video Pernikahan Putri Bupati Pandeglang Viral Gara-gara Dipersunting Pria Korea: Nemu di Mana Sih?
Buya Yahya jugs mendoakan untuk orang-orang Islam yang terlanjur menikah agama selain Islam, semoga pasangannya tersebut memperoleh petunjuk dan hidayah dari Allah SWT untuk masuk agama Islam.
Buya Yahya menegaskan, meskipun hukum melakukan pernikahan beda agama tidak sah dalam Islam, namun jangan sampai ini menjadikan kita umat muslim yang tidak tolerir, menebar kebencian, mencaci maki, menghujat, dan sifat-sifat tercela lainnya.
“Lalu bagaimana jika seseorang sudah terlanjur menikah seperti itu? Yaa diberi pemahaman, bukan dicaci maki. Jadi, banyak orang yang nikah beda agama itu karena ketidak mengertian, gara-gara fatwa salah pada tahun 1998,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menikah dengan seseorang yang bukan bergama Islam hukumnya tidak sah. Sampai kapanpun hukumnya tidak sah dalam Agama Islam.
Demikian ulasan mengenai hukum pernikahan beda agama yang perlu diketahui menurut penjelasan Buya Yahya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional