Suara.com - UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) 2023 berlangsung mulai tanggal 8 Mei 2023. Nah berikut ini beberapa contoh soal UTBK SNBT 2023 dan jawabannya yang bisa dipelajari.
Materi UTBK SNBT 2023 terdiri dalam beberapa kategori yaitu TPS (tes potensi skolastik), literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, serta penalaran matematika.
Ada beberapa contoh soal UTBK SNBT 2023 dan jawabannya yang bisa dipelajari. Nah, berikut ini contoh soal UTBK SNBT 2023 lengkap dengan jawabannya dari Pemerintah yang dilansir dari ruangguru.
Contoh Soal UTBK SNBT 2023 dan Jawabannya
1. Contoh Soal Potensi Kognitif
Lima sekawan Sano, Joko, Adi, Rimba, dan Ratu selalu semangat berangkat bersama menuju sekolah. Joko selalu menjemput Sano, setelah ia dijemput oleh Adi. Rimba menjadi anak terakhir yang dijemput. Sementara rumah Ratu terletak di antara rumah Joko dan rumah Adi. Berikut ini pernyataan yang BENAR adalah …
A. Rumah Ratu terletak paling jauh
B. Rumah Adi terletak paling jauh
C. Rumah Rimba terletak paling jauh
D. Rumah Sano terletak paling dekat
E. Rumah Adi terletak paling dekat
Jawaban: B
Pembahasan:
Logikanya, siapa yang berangkat lebih dulu berarti rumahnya lebih jauh ke sekolah. Dari soal potensi kognitif di atas dapat kita ketahui bahwa rumah Adi lebih jauh dari rumah Joko. Selanjutnya, Sano rumahnya lebih dekat dari rumah Joko. Sementara itu, rumah Ratu berada di antara rumah Joko dan Adi. Sedangkan, rumah Rimba adalah yang paling dekat karena dia dijemput paling terakhir.
Baca Juga: Wajib Dibawa Saat Tes, Begini Cara Cetak Kartu UTBK SNBT 2023!
Apabila dituliskan berdasarkan urutan dari yang terdekat hingga terjauh adalah sebagai berikut:
Rimba - Sano - Joko - Ratu - Adi
Nah, dari pilihan jawaban yang tersedia, maka jawaban yang benar adalah B.
2. Contoh Soal Literasi Bahasa Indonesia
Khasiat susu bagi tubuh kita sudah tidak diragukan lagi. Meskipun demikian, tidak setiap orang bersedia mengonsumsi susu. Ada dua kemungkinan penyebabnya: pertama, karena sifat yang terkandung dalam susu yang tidak disukai orang; kedua, karena sifat biologis orang yang bersangkutan (intoleran), yang ditandai dengan gangguan pencernaan seperti diare, perut kembung, dan sering buang angin setelah minum susu.
Penyebab pertama dapat diatasi dengan penambahan sari jeruk, markisa, apel, atau lainnya sehingga rasa asli susu yang memualkan dapat dihilangkan. Sementara itu, penyebab kedua dapat diatasi dengan menggantinya dengan air susu yang telah mengalami perlakuan khusus, yaitu fermentasi. Secara biologis, penderita intoleran susu tidak mampu mencerna laktosa dari makanan atau minuman dalam susu sehingga terjadi penimbunan laktosa dalam usus. Penderita yang demikian dapat meminum susu bubuk dengan kadar laktosa rendah atau air susu fermentasi, seperti yoghurt, kefir, dan koumis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran