Suara.com - Bagi keluarga yang pindah domisili atau pindah rumah ke luar Kota, maka perlu pindah KK yang bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara pindah KK online? Simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, setiap keluarga wajib memiliki KK (Kartu Keluarga). Umumnya KK dicetak rangkap 3, yang mana masing-masing untuk dipegang Kepala Keluarga, Kantor Kelurahan, dan Ketua RT.
Biasanya KK dibutuhkan saat pindah domisili, pembuatan KTP, saat akan menikah, pendaftaran sekolah, mengajukan pinjaman bank dan lain sebagainya.
Nah saat ada keluarga pindah domisili, biasanya keluarga tersebut juga akan pindah KK. Untuk pindah KK ini bisa dilalukan secara online. Lantas, bagaimana cara pindah KK online? Berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Pindah KK Online
1. Menyiapkan surat pengantar RT dan RW setempat
2. Teruskan surat keterangan RT dan RW sampai ke tingkat kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan permohanan pindah resmi
3. Menyiapkan KTP, KK, dan surat pengantar keterangan permohanan pindah.
4. Masuk ke menu layanan Disdukcapil sesuai domisili yang telah menyediakan layanan surat pindah online, contohnya laman disdukcapil.jepara.go.id.
Baca Juga: WARNING! Penipuan Via Telegram, Korban Bisa Langsung Loyo
5. Mengisi data yang dibutuhkan seperti NIK pemohon serta nomor ponsel yang masih aktif.
6. Pilih menu 'Perpindahan Keluar', lalu pilih siapa saja yang ingin pindah domisili (hanya pemohon atau semua anggota keluarga)
7. Kemudian mengisi data kepindahan, seperti NIK anggota keluarga yang pindah domisili serta NIK pemohon/pelapor.
8. Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK dan surat keterangan permohonan pindah dari kelurahan/desa)
9. Klik menu 'Kirim' dan tunggu sampai proses verifikasi selesai dari petugas Disdukcapil.
10. Ketika selesai proses verifikasi, Disdukcapil akan memberikan lembar SKPWNI dan KK . Lalu, kamu bisa munduh dan mencetaknya pakai kertas HVS 80 gr berukuran A4.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan