Suara.com - Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN dibuka hari ini setelah diundur dari tanggal 5 Mei 2023. Bagi yang hendak mendaftar rekrutmen ini, Anda sudah bisa mengakses dan melakukan pendaftaran di link pendaftaran rekrutmen bersama BUMN berikut ini.
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa persyatatannya. Berikut syarat-syarat pendaftaran rekrutmen bersama BUMN
Syarat pendaftaran rekrutmen bersama BUMN
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal per 11 Mei 2023 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- SMA/Sederajat : 25 tahun
- Diploma I/II/III : 27 tahun
- S1/Diploma IV : 30 tahun
- S2: 35 tahun
3. Nilai IPK minimal adalah sebagai berikut:
- DIII/DIV/S1 : minimal 3.00/skala 4.00
- S2 : minimal 3.25/skala 4.00
4. Untuk lulusan SMA, nilai rata-rata ujian sekolah minimal 75/skala 100
5. Bersedia ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
6. Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi di masing-masing BUMN.
Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Info Selengkapnya
7. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
8. Dokumen SKCK dari Kepolisian
9. Sertifikat sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja (jika ada)
10. Rekomendasi komunitas bidang Olahraga, seni, digital creator, start-up (jika ada)
Dokumen syarat pendaftaran
Sebelum klik link pendaftaran rekrutmen bersama BUMN, siapkan dahulu dokumen-dokumen persyaratan sesuai dengan kualifikasi. Secara umum, berikut dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal