Suara.com - Bagi yang sudah lama tertarik mengaktualisasikan ilmu di kampus, kamu bisa bergabung di program Magang Magenta BUMN Batch 2. Program ini merupakan program yang dirancang bersama oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dan Kementerian BUMN.
Program Magang Magenta BUMN Batch 2 sudah dibuka, dan berikut informasi syarat, cara daftar, dan juga jurusan yang dicari. Para siswa, mahasiswa, dan fresh graduate, please welcome.
Syarat Magang Magenta BUMN Batch 2
Syarat Magang Magenta BUMN Batch 2 dibedakan berdasarkan jenis magang yang diminati oleh peserta. Ada empat jenis magang, berikut jenis-jenis magang magenta beserta keterangan syarat-syaratnya dikutip dari magenta.fhcibumn.com.
1. Magang Umum
Persiapkan dokumen umum seperti:
- KTP
- Curriculum Vitae
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (bagi pelamar fresh graduate)
- Transkrip Nilai
- Surat Pengantar/Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi (bagi pelamar mahasiswa aktif, jika ada)
2. Magang Santri
Persiapkan dokumen persyaratan berupa KTP dan penuhi kualifikasi umum berupa:
- Mahasiswa berasal dari Pergurutan Tinggi Islam berafiliasi dengan suatu pesantren.
- Minimal sedang menempuh pendidikan semester 5 dan semester 7.
Baca Juga: Segera Daftar ! PT Industri Kereta Api Buka Lowongan Kerja untuk Enam Posisi
3. Indonesia Global Talent Internship
Persiapkan dokumen umum seperti:
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Student Card/Surat rekomendasi PPID
- Motivation letter
- Commitment letter
- Pakta integritas
- Curriculum Vitae
4. Kampus Merdeka BUMN
Persiapkan dokumen umum seperti:
- Curriculum Vitae
- Transkrip Nilai
- Surat Rekomendasi Universitas
- Surat Persyaratan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM)
- Foto/Scan KTP
- Sertifikat pengalaman organisasi (opsional)
Cara Daftar Magang Magenta BUMN Batch 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?