Suara.com - Bagi yang sudah lama tertarik mengaktualisasikan ilmu di kampus, kamu bisa bergabung di program Magang Magenta BUMN Batch 2. Program ini merupakan program yang dirancang bersama oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dan Kementerian BUMN.
Program Magang Magenta BUMN Batch 2 sudah dibuka, dan berikut informasi syarat, cara daftar, dan juga jurusan yang dicari. Para siswa, mahasiswa, dan fresh graduate, please welcome.
Syarat Magang Magenta BUMN Batch 2
Syarat Magang Magenta BUMN Batch 2 dibedakan berdasarkan jenis magang yang diminati oleh peserta. Ada empat jenis magang, berikut jenis-jenis magang magenta beserta keterangan syarat-syaratnya dikutip dari magenta.fhcibumn.com.
1. Magang Umum
Persiapkan dokumen umum seperti:
- KTP
- Curriculum Vitae
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (bagi pelamar fresh graduate)
- Transkrip Nilai
- Surat Pengantar/Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi (bagi pelamar mahasiswa aktif, jika ada)
2. Magang Santri
Persiapkan dokumen persyaratan berupa KTP dan penuhi kualifikasi umum berupa:
- Mahasiswa berasal dari Pergurutan Tinggi Islam berafiliasi dengan suatu pesantren.
- Minimal sedang menempuh pendidikan semester 5 dan semester 7.
Baca Juga: Segera Daftar ! PT Industri Kereta Api Buka Lowongan Kerja untuk Enam Posisi
3. Indonesia Global Talent Internship
Persiapkan dokumen umum seperti:
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Student Card/Surat rekomendasi PPID
- Motivation letter
- Commitment letter
- Pakta integritas
- Curriculum Vitae
4. Kampus Merdeka BUMN
Persiapkan dokumen umum seperti:
- Curriculum Vitae
- Transkrip Nilai
- Surat Rekomendasi Universitas
- Surat Persyaratan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM)
- Foto/Scan KTP
- Sertifikat pengalaman organisasi (opsional)
Cara Daftar Magang Magenta BUMN Batch 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM