Suara.com - Bagi yang sudah lama tertarik mengaktualisasikan ilmu di kampus, kamu bisa bergabung di program Magang Magenta BUMN Batch 2. Program ini merupakan program yang dirancang bersama oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dan Kementerian BUMN.
Program Magang Magenta BUMN Batch 2 sudah dibuka, dan berikut informasi syarat, cara daftar, dan juga jurusan yang dicari. Para siswa, mahasiswa, dan fresh graduate, please welcome.
Syarat Magang Magenta BUMN Batch 2
Syarat Magang Magenta BUMN Batch 2 dibedakan berdasarkan jenis magang yang diminati oleh peserta. Ada empat jenis magang, berikut jenis-jenis magang magenta beserta keterangan syarat-syaratnya dikutip dari magenta.fhcibumn.com.
1. Magang Umum
Persiapkan dokumen umum seperti:
- KTP
- Curriculum Vitae
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (bagi pelamar fresh graduate)
- Transkrip Nilai
- Surat Pengantar/Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi (bagi pelamar mahasiswa aktif, jika ada)
2. Magang Santri
Persiapkan dokumen persyaratan berupa KTP dan penuhi kualifikasi umum berupa:
- Mahasiswa berasal dari Pergurutan Tinggi Islam berafiliasi dengan suatu pesantren.
- Minimal sedang menempuh pendidikan semester 5 dan semester 7.
Baca Juga: Segera Daftar ! PT Industri Kereta Api Buka Lowongan Kerja untuk Enam Posisi
3. Indonesia Global Talent Internship
Persiapkan dokumen umum seperti:
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Student Card/Surat rekomendasi PPID
- Motivation letter
- Commitment letter
- Pakta integritas
- Curriculum Vitae
4. Kampus Merdeka BUMN
Persiapkan dokumen umum seperti:
- Curriculum Vitae
- Transkrip Nilai
- Surat Rekomendasi Universitas
- Surat Persyaratan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM)
- Foto/Scan KTP
- Sertifikat pengalaman organisasi (opsional)
Cara Daftar Magang Magenta BUMN Batch 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!