Suara.com - Sholat merupakan ibadah wajib bagi setiap umat Islam. Di siang hari, setiap muslim wajib mengerjakan sholat dzuhur empat rakaat. Nah, bagaimana bacaan sholat dzuhur yang lengkap?
Berikut ini adalah bacaan sholat dzuhur lengkap beserta artinya. Sholat dzuhur maupun sholat yang lain dimulai dengan niat. Niat sholat dzuhur adalah sebagai berikut.
“Usholli fardha dzuhri arba’a raka`aatin mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala”.
Artinya: “Aku niat salat fardu dzuhur, empat rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala.”
Berikut ini adalah urutan bacaan sholat dzuhur bagi umat muslim.
1. Bacaan Niat
2. Takbiratul Ihram
Setelah mengucapkan niat maka dilanjutkan dengan takbiratul ihram. Ketika hendak takbiratul ihram pastikan hati dan pikitaran benar-benar sudah kusyu' sehingga ibadah kita akan lebih fokus. Selanjutnya angkat kedua tangan dengan membaca “Allahu Akbar".
3. Membaca Doa Iftitah
Baca Juga: Bacaan Sholat Dhuha 2 Rakaat dari Niat hingga Surat Pendek yang Dianjurkan
Setelah takbir bacalah doa iftitah , berikut ini bacaan doa Iftitah singkat:
"Allahu akbar kabiirow wal hamdu lillaahi katsiiroo wasubhaanallaahi bukrataw wa-ashiilaa",
Artinya: "Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah pada waktu pagi dan petang"
4. Membaca Surah Al-Fatihah
Membaca surah Al-Fatihah ketika sholat hukumnya wajib bagi setiap muslim. Bacalah dengan urut dan benar agar tidak hilang maknanya.
5. Membaca Surah Pendek
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK