Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto buka suara soal kabar dirinya akan berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas, Bogor.
Prabowo menjawab pertemuan tersebut merupakan pertemuan sesama purnawirawan TNI.
"Pertemuan antara sesama purnawirawan, biasa itu," kata Prabowo di kantor PP Polri di Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Selebihnya Menteri Pertahanan ini tidak menjawab mengenai kapan rencana pertemuan dilakukan.
"Saya tidak tahu. Insyaallah," kata Prabowo.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Prabowo akan menemuni Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya Cikeas.
"Kami mendengar ada kabar dari Pak Prabowo untuk bersilaturahim dengan Pak SBY," ujar AHY di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
AHY menilai Prabowo dan SBY merupakan sahabat lama. Keduanya, kata AHY, akan membahas mengenai urusan kebangsaan.
"Beliau berdua adalah sahabat saya tahu dari dulu tetapi juga saat ini kita tahu cukup banyak hal kebangsaan yang bisa didiskusikan bersama. Rasanya sudah cukup lama tidak terjadi pertemuan dengan kedua tokoh tersebut," ujar AHY.
Baca Juga: Sibuknya Presiden dan Wapres Urusi Siapa Capres Cawapres 2024
Lebih lanjut, AHY mengatakan sebelumnya juga sudah ada ketua umum partai yang sudah berkunjung ke Cikeas. Kedua ketua umum partai itu ialah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Dia menilai pertemuan itu membahas mengenai komunikasi politik antar partau politik.
Namun begitu, Demokrat tidak menutup kemungkinan partai lainnya untuk sukarela bergabung dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang beranggotakan Demokrat, NasDem dan PKS.
"Terus terang dalam pertemuan-pertemuan tersebut kami juga terus membuka komunikasi dan membahas kira-kira petanya seperti apa," kata AHY.
"Jadi ada yang mengatakan ini jangan-jangan saling goda saling tarik. Ya Dalam politik itu hal yang lumrah saja yang jelas kami saling menghormati," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sibuknya Presiden dan Wapres Urusi Siapa Capres Cawapres 2024
-
Usai Gelar Pertemuan Tertutup di PP Polri, Prabowo Subianto Puji Selangit Para Purnawirawan Polri
-
Survei Elektabilitas Capres versi Charta Politika: Ganjar Teratas, Prabowo Nomor 2 Dibuntuti Anies di Urutan Ketiga
-
Gerindra: Memang Gak Salah Kalau Pemimpin Berani dan Merakyat Diidentikan dengan Prabowo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu