Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah dibuka? Saat ini, proses penerimaan murid SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri di Provinsi DKI Jakarta sudah memasuki tahap prapendaftaran. Simak langkah Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 berikut.
Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka mulai tanggal 10 Mei 2023 lalu, di mana proses penerimaan murid baru akan berlangsung dalam beberapa tahapan dan jalur seleksi yang berakhir pada bulan Juli 2023 mendatang. Cek syarat dan cara daftar prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 di bawah ini.
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023
Perlu diketahui, prapendaftaran adalah salah satu mekanisme PPDB yang berlaku untuk jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK. Sebelum pengajuan akun dan mengakses pendaftaran di masing-masing jalur, setiap calon peserta didik baru harus mengikuti tahapan ini.
Sebagaimana dilansir dari laman Sidanira Jakarta, alur dan cara daftar prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 adalah sebagai berikut:
- Mengakes laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi, atau bisa juga dilakukan dengan mengklik tautan ini: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi
- Kemudian mengisi formulir secara daring.
- Lalu mencetak tanda bukti hasil verifikasi Prapendaftaran.
Baca Juga: Kebijakan Baru PPDB 2023, Gubernur Jatim: Ada Golden Ticket Ketua OSIS hingga Kemudahan Unggah Rapor
- Login ke dalam system Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli.
- Kemduian memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
- Mencetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran.
Syarat Pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023
- Calon peserta didik baru atau calon siswa harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Kebijakan Baru PPDB 2023, Gubernur Jatim: Ada Golden Ticket Ketua OSIS hingga Kemudahan Unggah Rapor
-
Daftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbaik di Kabupaten Bandung Barat
-
3 Syarat PPDB SD 2023, Minimal Usia 7 Tahun Tidak Harus Bisa Calistung
-
Syamsuar akan Sanksi Oknum Curang di PPDB Riau: Saya Tak Mau Dengar Ada Pungutan
-
Lima SMP Negeri Terbaik di Karawang Berdasarkan Nilai UN 2019, Mana Pilihanmu?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra