Suara.com - Berpindah domisili idealnya dilakukan dengan melengkapi berkas yang diperlukan. Dengan demikian, pemindahan tempat tinggal dapat dilakukan sekaligus dengan pemindahan data yang dimiliki pemerintah. Untuk tahu cara mengurus pindah KTP dan KK online, Anda bisa simak penjelasannya di sini.
Cermati Cara Mengurus Pindah KTP Online
Untuk proses online, Anda tak lagi perlu surat pengantar dari RT atau RW. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 serta Peraturan Mendagri Nomor 108 Tahun 2019. Untuk lengkah pengurusannya, Anda dapat cermati di bawah ini.
- Siapkan KTP dan KK, serta surat keterangan pindah dari kelurahan
- Masuk ke situs resmi layanan Disdukcapil sesuai dengan domisili yang sudah tersedia layanan surat pindah online
- Isikan data secara lengkap, seperti nomor ponsel aktif, serta NIK milik Anda sebagai pemohon
- Pilih menu Perpindahan Keluar, kemudian pilih siapa saja yang akan pindah domisili
- Setelah itu, isi data kepindahan secara lengkap. Mulai dari NIK pemohon, serta NIK dari anggota keluarga yang ingin pindah domisili
- Selanjutnya, unggah seluruh dokumen yang diperlukan, dokumen ini adalah KTP, KK, dan surat keterangan pindah dari kelurahan
- Klik menu Kirim, kemudian tunggu proses verifikasi selesai dari petugas Disdukcapil
- Saat verifikasi susah selesai, pihak Disdukcapil akan mengeluarkan lembar SKPWNI serta kartu keluarga. Anda dapat mengunduh dan mencetaknya di kertas HVS ukuran A4
- Anda secara resmi sudah terdaftar di domisili baru. Jika ingin mencetak KTP baru, maka domisili baru ini yang akan tercantum
Cara Pindah KK Online
Untuk tahapan pindah KK secara online, berikut yang bisa Anda ikuti.
- Buka situs Dukcapil sesuai domisili yang menyediakan layanan surat pindah secara online, seperti alpukat-dukcapil.go.id
- Daftar dengan nomor ponsel yang aktif, dan dapat dihubungi oleh petugas
- Pilih menu Perpindahan Keluar, dan pilih siapa saja yang akan melakukan pindah domisili
- Isi data kepindahan yang diperlukan
- Unggah semua dokumen yang diminta
- Klik menu Kirim dan tunggu proses verifikasi oleh petugas Disdukcapil
- Jika verifikasi selesai, Disdukcapil akan menerbitkan lembar SKPWNI dan KK, yang dapat diunduh dan dicetak pada kertas HVS 80 gram ukuran A4
Tidak jauh berbeda bukan proses dan cara mengurus pindah KTP dan KK online di atas? Metodenya dibuat sesederhana mungkin sehingga dapat diproses dengan cepat dan praktis oleh semua warga yang membutuhkan. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Peringkat Media Online di Indonesia, Suara.com 4 Besar Website Terbaik
-
Cerita Zeva Christian, Membuka Lapangan Pekerjaan Buat Banyak Orang dari Game Online
-
5 Besar Peringkat Media Online Terbaik di Indonesia Mei 2023
-
Tak Gratis, Begini Cara dan Biaya Berjualan di Depan Alfamart!
-
Nunggu Orderan Di Pinggir Jalan, Driver Ojol Ditabrak Mobil Hingga Masuk Selokan Kelapa Gading
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir