Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu mantan Anggota DPRD Jambi terkait kasus suap 'Ketok Palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 yang turut menjerat terpidana mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Satu mantan Anggota DPRD Jambi yang ditahan tersebut, yakni Mauli. Ia merupakan satu dari 28 tersangka dalam perkara ini.
Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut penahanan dilakukan demi kepentingan proses penyidikan.
"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan satu orang tersangka yaitu MU (Mauli)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Mauli ditahan di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur, selama 20 hari pertama sejak 16 Mei sampai dengan 4 Juni 2023.
Hingga kini, total KPK telah menahan 16 tersangka dalam perkara 'Ketok Palu'. Sementara 12 tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.
"Dan KPK segera mengagendakan untuk penjadwalan pemanggilannya," kata Asep.
Mauli dijerat dengan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Adapun 28 mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang jadi tersangka yaitu,
Baca Juga: KPK Kembali Tahan Lima Eks Anggota DPRD Jambi Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola
- SP (Syopian)
- SA (Sofyan Ali)
- SN (Sainuddin )
- MT (Muntalia)
- SP (Supriyanto)
- RW (Rudi Wijaya)
- MJ (M. Juber)
- PR (Poprianto)
- IK (Ismet Kahar)
- TR (Tartiniah RH)
- KN (Kusnindar)
- MH (Mely Hairiya)
- LS (Luhut Silaban)
- EM (Edmon)
- MK (M. Khairil)
- RH (Rahima)
- MS (Mesran)
- HH (Hasani Hamid)
- AR (Agus Rama)
- BY (Bustami Yahya)
- HA (Hasim Ayub)
- NR (Nurhayati)
- NU (Nasri Umar)
- ASHD (Abdul Salam Haji Daud)
- DL (Djamaluddin)
- MI (Muhammad Isroni)
- MU (Maul)
- HI (Hasan Ibrahim)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir