Suara.com - Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) kembali menahan lima mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Kelimanya merupakan bagian dari 28 orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Sebelumnya dalam kasus tersebut nama mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola juga ikut terjerat.
"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik kembali menahan lima orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Adapun kelimanya adalah NU (Nasri Umar), ASHD (Abdul Salam Haji Daud), DL (Djamaluddin), MI (Muhammad Isroni), MU (Maul) dan HI (Hasan Ibrahim).
Kelimanya ditahan selama 20 hari terhitung terhitung mulai 8 Mei 2023 sampai dengan 27 Mei 2023. Total sudah ada 15 orang tersangka yang ditaahan KPK, sementara 13 orang lainnya belum dilakukan penahanan.
Dalam perkara ini para tersangka diduga menerima suap masing-masing Rp 100 hingga Rp 400 juta. Sementar untuk kelimanya menerima masing-masing Rp 200 juta
Kasus tersebut berkaitan dengan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Di dalamnya terdapat berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh pemerintah provinsi Jambi.
Untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD, diduga salah satu tersangka, SP (Syopian) sejumlah uang dengan istilah 'ketok palu' kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi.
Adapun 28 mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang jadi tersangka yaitu,
- SP (Syopian)
- SA (Sofyan Ali)
- SN (Sainuddin )
- MT (Muntalia)
- SP (Supriyanto)
- RW (Rudi Wijaya)
- MJ (M. Juber)
- PR (Poprianto)
- IK (Ismet Kahar)
- R (Tartiniah RH)
- KN (Kusnindar)
- MH (Mely Hairiya)
- LS (Luhut Silaban)
- EM (Edmon)
- MK (M. Khairil)
- RH (Rahima)
- MS (Mesran)
- HH (Hasani Hamid)
- AR (Agus Rama)
- BY (Bustami Yahya)
- HA (Hasim Ayub)
- NR (Nurhayati)
- NU (Nasri Umar)
- ASHD (Abdul Salam Haji Daud)
- DL (Djamaluddin)
- MI (Muhammad Isroni)
- MU (Maul)
- HI (Hasan Ibrahim)
Berita Terkait
-
Tersangkut Korupsi RAPBD Provinsi Jambi, KPK Tahan Lima Anggota DPR
-
Terjerat Korupsi Ketok Palu ABPD Jambi, Mantan Gubernur Zumi Zola Kembali Dipanggil KPK
-
Mantan Bupati Muarojambi Masnah Busro Diperiksa KPK, Kasus Ketok Palu APBD Jambi
-
Tersangka Kasus Suap Ketok Palu APBD Jambi Terus Bertambah, Jadi 28 Tersangka
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan