Suara.com - Dalam mengerjakan sholat jenazah perempuan tidak boleh dilakukan sembarangan, sebab ada tata cara khusus yang perlu dilakukan.
Tata cara mengerjakan sholat jenazah perempuan juga dibedakan dengan jenazah laki-laki.
Oleh karenanya, umat Muslim wajib mengetahui apa saja perbedaan di antara keduanya.
Dalam artikel ini, Suara.com akan mengulas secara mendalam seputar sholat jenazah perempuan, mulai dari bacaan niat, tata cara, sampai doa yang dibaca ketika mengerjakan ibadah ini.
Sebelum membahas lebih jauh, Anda harus mengetahui hukum sholat jenazah.
Mengerjakan sholat jenazah hukumnya adalah fardu kifayah. Artinya, sholat ini wajib dilakukan oleh umat Muslim, namun apabila sudah dilakukan oleh Muslim lainnya maka kewajiban ini akan gugur.
Ketika sudah ada sekelompok orang yang mendirikan sholat jenazah, maka sebagian lainnya akan terhindar dari dosa. Namun sebaliknya, jika tidak ada satu pun orang yang mengerjakan sholat ini, maka seluruhnya akan mendapatkan dosa.
Rasulullah SAW bersabda seperti dituliskan dalam hadist riwayat Bukhari Muslim di bawah ini.
“Ketika ada seorang laki-laki meninggal dalam berhutang disampaikan kepada Rasulullah, maka beliau bertanya apakah ia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika dikatakan ia meninggalkan hartanya untuk membayar hutang, maka beliau akan mensholatkannya. Jika tidak, maka beliau akan memerintahkan kepada kaum muslimin, ‘salatkanlah temanmu ini’.” (HR Bukhari Muslim).
Baca Juga: Sholat Dhuha Jam Berapa? Catat Waktu yang Paling Tepat Mengerjakannya
Lantas, seperti apa tata cara sholat jenazah yang benar?
1. Niat Sholat Jenazah Perempuan untuk Imam
“Usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takhbiratin fardhal kifayaati imaaman lillahi ta’alaa”
Artinya: "Saya niat shalat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi imam karena Allah Ta’ala."
2. Niat Sholat Jenazah Perempuan untuk Makmum
“Usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takhbiratin fardhal kifayaati ma’muuman lillahi ta’alaa”
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Lengkap Latin, Ibadah 5 Waktu dari Niat Sampai Tahiyat
-
Lengkap! Tuntunan Bacaan Sholat Fardhu dari Niat hingga Salam
-
Sholat Dhuha Jam Berapa? Catat Waktu yang Paling Tepat Mengerjakannya
-
Bacaan Sholat Subuh dari Niat Sampai Salam, Lengkap dengan Doa Qunut!
-
Tuntunan Bacaan Sholat dari Awal sampai Akhir, Ada Tulisan Latin dan Artinya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya