Suara.com - Dalam mengerjakan sholat jenazah perempuan tidak boleh dilakukan sembarangan, sebab ada tata cara khusus yang perlu dilakukan.
Tata cara mengerjakan sholat jenazah perempuan juga dibedakan dengan jenazah laki-laki.
Oleh karenanya, umat Muslim wajib mengetahui apa saja perbedaan di antara keduanya.
Dalam artikel ini, Suara.com akan mengulas secara mendalam seputar sholat jenazah perempuan, mulai dari bacaan niat, tata cara, sampai doa yang dibaca ketika mengerjakan ibadah ini.
Sebelum membahas lebih jauh, Anda harus mengetahui hukum sholat jenazah.
Mengerjakan sholat jenazah hukumnya adalah fardu kifayah. Artinya, sholat ini wajib dilakukan oleh umat Muslim, namun apabila sudah dilakukan oleh Muslim lainnya maka kewajiban ini akan gugur.
Ketika sudah ada sekelompok orang yang mendirikan sholat jenazah, maka sebagian lainnya akan terhindar dari dosa. Namun sebaliknya, jika tidak ada satu pun orang yang mengerjakan sholat ini, maka seluruhnya akan mendapatkan dosa.
Rasulullah SAW bersabda seperti dituliskan dalam hadist riwayat Bukhari Muslim di bawah ini.
“Ketika ada seorang laki-laki meninggal dalam berhutang disampaikan kepada Rasulullah, maka beliau bertanya apakah ia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika dikatakan ia meninggalkan hartanya untuk membayar hutang, maka beliau akan mensholatkannya. Jika tidak, maka beliau akan memerintahkan kepada kaum muslimin, ‘salatkanlah temanmu ini’.” (HR Bukhari Muslim).
Baca Juga: Sholat Dhuha Jam Berapa? Catat Waktu yang Paling Tepat Mengerjakannya
Lantas, seperti apa tata cara sholat jenazah yang benar?
1. Niat Sholat Jenazah Perempuan untuk Imam
“Usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takhbiratin fardhal kifayaati imaaman lillahi ta’alaa”
Artinya: "Saya niat shalat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi imam karena Allah Ta’ala."
2. Niat Sholat Jenazah Perempuan untuk Makmum
“Usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takhbiratin fardhal kifayaati ma’muuman lillahi ta’alaa”
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Lengkap Latin, Ibadah 5 Waktu dari Niat Sampai Tahiyat
-
Lengkap! Tuntunan Bacaan Sholat Fardhu dari Niat hingga Salam
-
Sholat Dhuha Jam Berapa? Catat Waktu yang Paling Tepat Mengerjakannya
-
Bacaan Sholat Subuh dari Niat Sampai Salam, Lengkap dengan Doa Qunut!
-
Tuntunan Bacaan Sholat dari Awal sampai Akhir, Ada Tulisan Latin dan Artinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini