Suara.com - Sejumlah masyarakat Indonesia telah merencanakan liburan ke luar negeri, seiring dengan penghapusan aturan perbatasan di berbagai negara. Tentu mereka yang telah memegang paspos bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan persyaratan visa yang berbeda dari masing-masing negara. Namun ternyata ada daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia, lho.
Tak jarang banyak orang yang malas untuk mengurus visa, karena cukup merepotkan. Beberapa syarat harus dipenuhi oleh para pemohon untuk memperoleh visa. Belum lagi mereka harus mengehadapai urusan kelengkapan dokumen-dokumen penting yang diperlukan.
Hal yang tak kalah merepotkan adalah pemohon harus merogoh kocek untuk pengurusan visa tersebut. Visa sendiri merupakan tanda izin untik masuk ke sebuah negara, yang akan dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait. Visa bisa berupa stempel maupun stiker yang ditempel pada halaman paspor.
Menariknya, saat ini tidak semua negara membutuhkan visa saat dikunjungi. Tetapi memang banyak negara yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk mempunyai visa apabila berkunjung. Namun, tidak sedikit pula negara yang sudah membebaskan visa untuk pemegang paspor RI.
Sebagai informasi, setidaknya ada 72 negara di dunia yang telah membebaskan visa untuk turis asal Indonesia. Sehingga pemegang paspor Indonesia hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa).
Lantas negera mana saja yang membebaskan visa bagi turis Indonesia? Yuk, simak daftarnya berikut ini.
Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
Berikut ini daftar lengkap negara bebas visa bagi paspir Indonesia menurutHenley Passport Index:
Benua Asia
Baca Juga: Kabar Gembira, Ibadah Umroh Bisa Menggunakan Visa apa pun
1. Malaysia - 30 hari
2. Singapura - 30 hari
3. Filipina - 30 hari
4. Thailand - 30 hari
5. Myanmar - 14 hari
6. Brunei Darussalam - 14 hari
7. Malaysia - 30 hari
8. Vietnam - 30 hari
9. Kamboja - 30 hari
10. Laos - 30 hari
11. Hong Kong - 30 hari
12. Macau - 30 hari
13. Timor Leste - 30 hari
14. Uzbekistan - 30 hari
15. Qatar - 30 hari
16. Kazakhstan - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Kirgistan - VoA 30 hari, tersedia di Manas International Airport
2. Maladewa - VoA gratis sampai 30 hari
3. Nepal - VoA 90 hari
4. Tajikistan - e-Visa 45 hari
5. Sri Lanka - VoA 30 hari
6. Pakistan - e-Visa
7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
8. Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA tersedia di Baku International Airport
9. Iran - VoA 30 hari
10. Yordania - VoA 90 hari
Benua Eropa
Bebas Visa:
1. Belarusia - 30 hari, dengan syarat harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke negera Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu selama 30 hari serra asuransi senilai €10 Ribu.
2. Serbia - 30 hari
3. Turki - 30 hari
Demikian tadi daftar negara bebas visa bagi paspor Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru