Suara.com - Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, NTT resmi menerapkan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing dari Timor Leste yang masuk ke Indonesia melalui NTT.
"Pemberlakuan bebas visa kunjungan ini mulai berlaku pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 dan tetap akan dilakukan evaluasi lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua KA Halim.
Halim menjelaskan, penetapan kebijakan tersebut, berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait kebijakan keimigrasian mengenai layanan visa kunjungan saat kedatangan elektronik (E-VOA), visa kunjungan saat kedatangan (VOA), dan bebas visa kunjungan (BVK) untuk mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa Pandemi COVID-19.
Lebih jauh, kepada Antara, ia menjelasnak bahwa pemerintah Indonesia sudah menambah jumlah negara yang diberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang sebelumnya 9 negara menjadi 10 negara.
Negara-negara tersebut antara lain Timor Leste, Brunei Darussalam, Myanmar, Filipina, Singapura, Kamboja, Thailand, Laos, dan Vietnam.
Dengan demikian, kata dia, warga negara dari Timor Leste yang masuk ke wilayah Indonesia melalui NTT juga mendapatkan fasilitas BVK.
Fasilitas ini, tegas dia, digunakan untuk melakukan kegiatan yang antara lain kunjungan wisata, tugas pemerintahan, pembicaraan bisnis, pembelian barang, kunjungan rapat, serta transit.
"Bebas visa kunjungan ini memiliki jangka waktu paling lama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang," katanya.
Penerapan fasilitas BVK kepada warga negara asing juga memperhatikan persyaratan seperti paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat selama 6 bulan. Selain itu, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Baca Juga: 5 Pemain Indonesia yang Pernah Merumput di Timor Leste, Boaz Solossa Salah Satunya
Warga negara Timor Leste yang akan masuk ke wilayah Indonesia, kata dia, dapat melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas Atambua yaitu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain di Kabupaten Belu, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka.
Halim menambahkan, dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia sehingga dapat menggeliatkan perekonomian daerah-daerah termasuk di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Berita Terkait
-
Terima Kunjungan Resmi di Istana Bogor, Jokowi Senang Timor Leste Diterima Jadi Anggota ASEAN
-
Terima PM Timor Leste di Istana Bogor, Jokowi Ajak Bahas Penguatan Kerja Sama Antarnegara
-
Cerita Heroik Pratu Suparlan 'Rambo Indonesia', Teriak Allahu Akbar di Penghujung Nafas
-
Layanan Baru, WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi
-
5 Pemain Indonesia yang Pernah Merumput di Timor Leste, Boaz Solossa Salah Satunya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'