Suara.com - Fenny Steffy Burase, istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa alasan.
Steffy harusnya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (19/5/2023) untuk Izil Azhar tersangka gratifikasi proyek infrastruktur Provinsi Aceh.
"Fenny Steffy Burase saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidak hadiran yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Jumat (19/5/2023).
Kepada Steffy, lembaga antikorupsi mengingatkan untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," tegas Ali.
Seperti diketahui, Izil Azhar menjadi buron KPK sejak 30 November 2018 lalu. Dia menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011. Dia ditangkap di Aceh pada Selasa 24 Januari 2023.
Setelah ditangkap, Izil Azhar menjalani penahanan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC sejak 25 Januari 2023 hingga saat ini.
Pada perkara tersebut Izil Azhar disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Keduanya diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar.
Atas perbuatan Izil Azhar dijerat dengan pasal pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Kader Terbaik Siap Kuasai Kursi DPRD DKI, Segini Target Partai Golkar
Berita Terkait
-
Tak Juga Selesaikan Administrasi, DPRD: Pemprov DKI Tak Niat Jual 417 Bus Transjakarta
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Lelang 417 Bangkai Bus Transjakarta
-
Berkas Dishub Belum Lengkap, DPRD DKI Batal Cek Bus TransJakarta Mangkrak Hari Ini
-
Kader Terbaik Siap Kuasai Kursi DPRD DKI, Segini Target Partai Golkar
-
Calonkan Artis, PKB DKI Target 15 Kursi di DPRD
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap